Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat dilantik.
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sesuai pernyataan yang disampaikannya sebelumnya mereka yang terpilih sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2019-2023 merupakan orang yang baik.

“Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah itu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai pelantikan Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019) sore.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya lima nama yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK adalah mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan sebagai Ketua merangkap anggota Dewan Pengawas KPK; Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung); Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT); Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi); dan Syamsudin Haris (Peneliti LIPI).

Menurut Presiden, Dewan Pengawas KPK itu sengaja dipilih dari sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada yang juga dari mantan KPK, ada yang juga dari akademisi, ada yang Mahkamah Konstitusi.




“Saya kira itu sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner KPK. Itungan kita itu,” tegas Presiden.

Mengenai pemilihan mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, menurut Presiden, karena memiliki memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK.

“Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana,” ujarnya.

Sedangkan mengenai pimpinan baru KPK, Presiden Jokowi berharap penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara otomatis sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita.

“Saya meyakini insyaallah beliau-beliau Ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas,” tegas Presiden Jokowi. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.