Pemkab Samosir Juara I Pencapaian Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Ilustrasi
SAMOSIR, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir untuk kedua kalinya mendapat Juara I tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah KPK RI) yang diupload melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK RI.

Untuk Tahun 2019 Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir adalah sebesar 90 persen dengan rincian indikator penilaian pada delapan area intervensi sebagai berikut :




1. Perencanaan dan Penganggaran APBD : 100 persen
2. Pengadaan Barang dan Jasa : 99 persen
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 96 persen
4. Kapabilitas APIP : 82 persen
5. Manajemen ASN : 91 persen
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah : 70 persen
7. Manajemen Aset daerah : 88 persen
8. Tata Kelola Dana Desa : 90 persen

(jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.