Pemkab Samosir Juara I Pencapaian Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi
Ilustrasi |
Untuk Tahun 2019 Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir adalah sebesar 90 persen dengan rincian indikator penilaian pada delapan area intervensi sebagai berikut :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD : 100 persen
2. Pengadaan Barang dan Jasa : 99 persen
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 96 persen
4. Kapabilitas APIP : 82 persen
5. Manajemen ASN : 91 persen
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah : 70 persen
7. Manajemen Aset daerah : 88 persen
8. Tata Kelola Dana Desa : 90 persen
(jo-2)
Tidak ada komentar: