Penyemprotan desinfektan ke ruang rapat di LPSK.
JAKARTA, JO – Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengambil langkah-langkah terukur untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Setelah sebelumnya mengumumkan penghentian sementara permohonan perlindungan dan konsultasi dengan cara datang langsung, serta mengizinkan pegawai melaksanakan pekerjaan dari rumah, kini dilakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh penjuru gedung kantor LPSK.

Penyemprotan desinfektan dilaksanakan hari Jumat (20/3/2020), pada saat sebagian besar pegawai LPSK tengah melaksanakan pekerjaannya dari rumah masing-masing. Penyemprotan desinfektan bertujuan mencegah penyebaran Covid-19 karena desinfektan merupakan senyawa kimia bersifat toksit dan memiliki kemampuan membunuh mikroorganisme yang terpapar desinfektan. Dengan demikian, diharapkan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja LPSK bisa dicegah dan diantisipasi.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, berdasarkan rapat pimpinan, pihaknya mengambil sejumlah kebijakan menyikapi mewabahnya Covid-19. Hal ini penting dilakukan mengingat siapapun berpotensi terpapar Covid-19. “Dalam kondisi seperti ini, kami tetap berupaya layanan perlindungan bagi saksi dan korban terus berjalan, meskipun ada pengecualian untuk hal tertentu, semisal penghentian sementara permohonan perlindungan dengan cara datang langsung,” katanya.

Yang juga penting, kata Hasto, Pimpinan LPSK juga memikirkan bagaimana kondisi kantor LPSK bisa steril dan terbebas dari Covid-19 sehingga aman bagi seluruh pegawai termasuk pimpinan. Karena itulah, pihaknya meminta dilakukan penyemprotan desinfektan ke semua penjuru gedung dan ruangan di lingkungan kantor LPSK. “Salah satu upaya kita mencegah penyebaran Covid-19, antara lain dengan menyemprotkan desinfektan ke semua ruang kerja di lingkungan kantor,” ujar Hasto.




Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta menambahkan, protokol antisipasi penyebaran Covid-19 telah dilakukan di LPSK, termasuk mengizinkan sebagian besar pegawai bekerja dari rumah. Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap orang yang akan memasuki kantor LPSK serta penyediaan handsanitizer di tiap sudut di kantor LPSK, juga telah dilakukan sejak beberapa hari lalu. “Untuk rapat dengan pihak luar, kita gunakan teknologi video conference,” ungkap Sidharta.

Penyemprotan desinfektan di kantor LPSK dilakukan bekerja sama dengan pihak yang berkompeten dan memiliki lisensi. Setiap sudut ruang kerja di kantor LPSK yang terdiri dari enam lantai tersebut, satu per satu disusuri secara maraton. Diharapkan setiap jengkal ruangan dapat terpapar desinfektan sehingga tujuan penyemprotan untuk membunuh virus-virus yang mungkin menempel bisa tercapai dan kondisi lingkungan kantor LPSK bisa steril dan aman dari ancaman Covid-19. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.