Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Pedagang Masker Jual Harga Mahal

Masker (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Adanya dugaan penimbunan masker dan penjualan masker dengan harga sangat mahal, membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal. Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis mengambil tindakan tegas.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

"Saya juga sudah memerintahkan Kapolri untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan momentum seperti ini dengan menimbun, masker terutama. Ini masker dan menjualnya lagi dengan harga yang sangat tinggi," kata Presiden Jokowi.

Jokowi memperingatkan agar para pihak yang mencari kesampatan meraup untung ini berhati-hati. "Hati-hati ini saya peringatkan," ujar Presiden Jokowi.




Jokowi sudah mengecek stok masker di pasar. Ada beberapa jenis masker yang langka, dan dari info yang saya terima, stok dalam negeri kurang-lebih 50 juta.

"Memang pada masker tertentu itu yang langka," ucapnya.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Jokowi juga meminta masyarakat tidak membeli kebutuhan pokok berlebihan. Jokowi mengatakan perilaku tersebut justru menyebabkan terjadinya kelangkaan kebutuhan pokok.

"Masyarakat tidak perlu borong keperluan sehari-hari, justru bikin langka pembelian besar-besaran, menimbun dan memborong. Pemerintah jamin ketersediaan. Saya cek Bulog, Apindo," ujar Jokowi. (jo-2)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.