Presiden Lantik Kasal dan Kasau Secara Bersamaan di Istana Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikan epala Staf Angkatan Udara (Kasau) dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (20/5/2020). |
Usai mengumandangkan Indonesia Raya, Sekretaris Militer (Sesmil) Suharyanto, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 32 dan 33 TNI Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Laut serta Kepala Staf Angkatan Udara serta Keppres Nomor 34 dan 35 TNI Tahun 2020 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.
Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.
Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri
“Mengangkat Laksamana Madya TNI Yudo Margono NRP.9168P sebagai Kepala Staf Angkatan Laut dan menaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Laksamana TNI serta mengangkat Marsekal Madya TNI Fadjar Prasetyo NRP.512635 sebagai Kepala Staf Angkatan Udara dan menaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal TNI,” bunyi Keppres tersebut.
Keppres ini mulai berlaku sejak saat pelantikan pejabat sebagaimana dimaksud yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo.
Acara selanjutnya, pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan Kepala Staf Angkatan Laut dan Kepala Staf Angkatan Udara.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (jo-2)
Tidak ada komentar: