Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir membahas LKPj Bupati Samosir Rapidin Simbolon.
SAMOSIR, JO- Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019 akhirnya diterima dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir Dalam Rangka Penyampaian Keputusan DPRD Kabupaten Samosir Tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Samosir Atas LKPj Bupati Samosir Tahun Anggaran 2019, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Samosir, di Pangururan, Jumat (19/6/2020).

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Samosir Nasib Simbolon. selain Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM hadir juga unsur Forkopimda, Sekdakab Samosir, para asisten, pimpinan OPD, parpol, LSM dan wartawan.

LKPj Bupati merupakan laporan yang disampaikan kepada DPRD setiap tahun dalam sidang paripurna. Dimulai dari penyampaian LKPJ oleh Bupati Samosir pada Rapat Paripurna Istimewa tanggal 2 Juni 2020 yang lalu, dilanjutkan dengan kunjungan kerja lapangan oleh Tim Gabungan Komisi, Rapat kerja Komisi Gabungan dengan para SKPD Se-Kabupaten Samosir, pendapat akhir fraksi dan akhirnya pengambilan keputusan serta penyampaian keputusan oleh DPRD Kab.Samosir.

Rapat Paripurna ini diawali dengan Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA 2019. Laporan gabungan komisi ini adalah hasil dari pembahasan seluruh komisi dengan SKPD di Pemkab Samosir.




Ada 108 point rekomendasi yang bersifat konstruktif yang menjadi perhatian dan perlu untuk ditindaklanjuti oleh Bupati Samosir untuk penyelenggaraan Pemkab Samosir dimasa yang akan datang.

Rapat Paripurna dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama pengambilan keputusan DPRD Kab.Samosir yang diisi dengan laporan gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir Fraksi DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir akhir Tahun Anggaran 2019. Setelah melalui Tahap pertama, akhirnya DPRD Kabupaten Samosir mengesahkan dan menerima rekomendasi atas LKPJ Bupati Samosir TA2019.

Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon, MM dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kab.Samosir yang dalam masa Pandemi Covid-19 dan memasuki tahapan normal baru ini dapat menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan LKPJ dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Bupati Samosir mengatakan bahwa segala saran dan masukan yang disampaikan DPRD Kab.Samosir adalah pemikiran dan ide yang bersifat konstruktif dan berharga, dalam upaya kita bersama untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat menuju Kabupaten Samosir yang lebih baik dan sejahtera, dengan harapan dapat kita terapkan melalui evaluasi dan penyempurnaan atas berbagai kelemahan dan kekurangan tersebut.

Lebih lanjut Bupati Samosir sangat mengapresiasi dan menghargai seluruh rekomendasi oleh DPRD Kab.Samosir yang kemudian akan menjadi bahan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta dasar penyusunan strategis.

"Dengan hati yang tulus dan ikhlas, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Samosir, dan semua pihak yang telah memberi dukungan terhadap pelaksanan pembangunan pada tahun 2019 yang lalu. Dan mengakhiri sambutan ini ijinkan kami mengajak kita semua dalam memasuki tatanan normal baru untuk mempersiapkan diri dengan selalu memperhatikan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang saat ini sedang dirumuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir" tutup Bupati Samosir. (fsrt)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.