Forkopimda Samosir Rapat Percepatan Penerapan New Normal dan Penyaluran Bantuan

Rapat Forkopimda Samosir, Sumatera Utara membahas percepatan new normal dan penyaluran bantuan sosial Pemprovsu.
SAMOSIR, JO- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir melaksanakan rapat percepatan normal baru dan penyaluran bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (16/6/2020).

Rapat dihadiri Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Kasdim 0210/TU, Mayor (Arm) Ojak Simarmata, Kabag Ops Polres Samosir Kompol Bernard Naibaho, Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, para asisten, pimpinan SKPD, dan para kabag di lingkungan Setdakab Samosir.

Dalam laporannnya, Sekretaris GTPP Covid-19 Samosir Mahler Tamba menyampaikan perkembangan finalisasi SOP Normal Baru pada bidang: (1) peribadahan; (2) kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik; (3) perdagangan, pasar modern/tradisional; (4) transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir; (5) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; (6) pelayanan pendidikan dan sekolah; (7) administrasi kependudukan; (8) perizinan; dan (9) pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir. Selain itu, Mahler juga menyampaikan rancangan Normal Baru dari Pemprovsu untuk dibahas sesuai dengan kekhasan Kabupaten Samosir dan akan diserahkan kembali ke Pemprovsu.

Bupati Samosir Rapidin Simbolon menekankan beberapa hal terkait penerapan normal baru. Pertama, para pimpinan SKPD melakukan sosialisasi normal baru secara masif dan intensif kepada masyarakat agar proses adaptasi dapat berjalan dengan baik. Kedua, penjagaan pintu masuk ke Kabupaten Samosir jalur darat dan danau wajib mengikuti SOP secara konsisten, misalnya memiliki surat yang mencantumkan tujuan, lama kunjungan, rujukan rekam medis, dan hal lain dalam SOP yang telah ditetapkan.

Penerapan SOP ini, lanjut Rapidin, jangan menggunakan standar ganda melainkan berlaku secara umum bagi masyarakat yang masuk ke Kabupaten Samosir. Ketiga, khusus bagi ASN Samosir, Rapidin Simbolon juga menginstrusikan agar menunda perjalanan keluar Samosir baik pribadi maupun kedinasan untuk memberikan pemahaman dan contoh bagi masyarakat secara umum terkait urgensi pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Terkait penyaluran bantuan sosial Pemprovsu, Rapidin Simbolon menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, bersih, cepat, dan tepat. “Tetaplah bekerja sungguh-sungguh, hindari penyimpangan,” tegasnya. Dia memerintahkan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan kepada penerima manfaat pada bulan Juni 2020 ini.

Norton home page: Cybercrime has evolved. Now, our protection has too.

Bersihkan dan Lindungi Website Anda Visit Sucuri

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Samosir Mangihut Sinaga menekankan agar GTPP COVID-19 Samosir memperhatikan proses pengadaan, mekanisme rumah tangga sasaran, pengemasan, dan distribusi. Dia juga meminta agar pelibatan TNI/Polri dalam proses distribusi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir.

Implementasi langkah-langkah ini secara baik akan bermuara pada transparansi dan akuntabilitas seperti yang ditegaskan Bupati Samosir, jelasnya. Dalam pengawasan, lanjut Mangihut, agar melibatkan Itdakab Samosir selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dinamika rapat ditandai dengan interaksi tanya jawab dan pemberian masukan yang dimoderatori oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Samosir, Mangihut Sinaga.

Mayor (Arm) Ojak Simarmata, Kasdim Kodim 0210/TU, mengajak agar seluruh GTPP COVID-19 Samosir tetap bekerja secara jujur dan ikhlas di tengah-tengah kesulitan yang akan dihadapi secara teknis saat penyaluran bantuan sosial Pemprovsu di Kabupaten Samosir.




Sementara itu, Kompol Bernard Naibaho, Kabag Ops. Polres Samosir, menjelaskan saat ini ada kecenderungan masyarakat yang beranggapan COVID-19 sudah tidak ada lagi karenanya perlu kembali melakukan sosialisasi terkait normal baru dalam bentuk banner, baliho, siaran radio, dan bimbingan penyuluhan. Sosialisasi ini, lanjut Bernard Naibaho, dapat disampaikan kepada para pengusaha hotel, UMKN, dan pelaku usaha, dan masyarakat secara umum.

Juga, Setdakab Samosir, Jabiat Sagala mengharapkan agar melibatkan Satgas Ketapang yang telah dibentuk untuk melakukan survei kewajaran harga di seluruh kecamatan di Kabupaten Samosir. Tambahan, agar Tim GTPP COVID-19 Samosir agar menyegerakan finalisasi SOP pada hari Kamis (18/6) untuk ditandatangani oleh Forkopimda Samosir.

Di akhir rapat, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menegaskan kembali bahwa normal baru di Samosir masih berlaku secara lokal yaitu masyarakat Samosir di seluruh wilayah Samosir pada bulan Juli. Jika berhasil dengan baik, maka pada bulan Agustus 2020 Samosir akan dibuka bagi orang-orang dari luar Samosir, pungkasnya. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.