Dua Orang Positif Covid-19 Ber-TKP Samosir tapi Tinggal dan Bekerja di Medan

Ilustrasi
PANGURURAN, JO - Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) menegaskan dua orang yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut ber-KTP Samosir tapi tidak tinggal di Samosir melainkan tinggal dan bekerja di Medan.

Dua orang itu, AI seorang perempuan dan AP seorang laki-laki, dipastikan terpapar Covid-19 bukan di Kabupaten Samosir sebab terakhir mereka diketahui pulang ke Samosir adalah bulan Februari 2020 lalu.

Klarifikasi itu disampaikan GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir melalui juru bicara, Rohani Bakara, di Pangururan, Jumat (3/7/2020).

"Kedua orang tersebut memiliki KTP Kabupaten Samosir namun selama ini tinggal dan bekerja di Medan. Lokasi terpapar dari kedua orang dimaksud tidak di Kabupaten Samosir, dan jedua orang dimaksud sedang menjalani perawatan di Medan," kata Rohani.




Dikatakan, otoritas pelaporan GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara berdasarkan alamat KTP yang bersangkutan. Rekaman penelusuran kontak dari kedua orang dimaksud berada pada GTPP COVID-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dinas Kesehatan dan Kominfo Samosir, kata Rohani, akan tetap berkordinasi dengan GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait perkembangan kekinian rekam medis kedua orang dimaksud.

Dia juga meminta kepada masyarakat agar tetap tenang dan sumber informasi utama terkait keadaan kedua orang dimaksud tetap berdasarkan pada hasil kordinasi GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir dengan GTPP Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Warga juga diminta untuk tetap menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan tingkatkan imunitas tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi setiap hari.(fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.