Komisi III DPRD Samosir Konsultasikan Penanganan Jalan Provinsi
Kegiatan konsultasi dan koordinasi penanganan jalan provinsi di Kabupaten Samosir. |
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya konsultasi yakni dari hasil kunjungan lapangan dan aspirasi masyarakat bahwa badan jalan provinsi yang berada di Huta Hotang mengalami kerusakan/longsor.
Hal lain yang disampaikan adalah program dan kegiatan dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi untuk tahun 2020 dalam penanganan maupun pemeliharaan jalan provinsi dan rencana untuk Tahun 2021. Namun yang utama, perlunya perbaikan atau penaganan segera terhadap jalan dimaksud untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun semakin bertambahnya kerusakan jalan tersebut.
Menyikapi hal tersebut Kepala UPTJJ menyampaikan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan provinsi untuk percepatan penanganannya dan akan turun kelapangan untuk melihat dan menghitung kebutuhan perbaikannya.
"Kita akan segera tinjau kelapangan dan berkoordinasi dengan provinsi," ujar Anto Op Sunggu.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menegaskan agar jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir untuk dipelihara dan untuk tahun 2021 jalan provinsi yang dalam keadaan rusak dapat diperbaiki.
"Kami ingin jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan memberi perhatian yang lebih untuk Kabupaten Samosir," tegas Jonner Simbolon. (fsrt)
Tidak ada komentar: