Pemkab Samosir Terbitkan Pedoman Tatanan New Normal
New Normal (Ilustrasi) |
Rohani Bakara, Juru Bicara GTPP Covid-19, Senin (6/7/2020) di Samosir menjabarkan Pemkab Samosir mengeluarkan Pedoman terkait Penyelenggaraan Rumah Ibadah, Kepariwisataan lainnya, Olah Raga, Kepemudaan, dan Sosial Budaya.
Kemudian bidang Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Tradisional, Penyelenggaraan Transportasi Publik, Penyelenggaran Pelayanan Kesehatan, Pendidikan dan Sekolah.
Selanjutnya pedoman tatanan New Normal Produktif dan Aman Covid-19, tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pelayanan Perizinan dengan menyerukan, di samping protokol kesehatan, dia mengajak membaca, memahami, memedomani dan menghidupi tatanan normal baru di Kabupaten Samosir.
Pedoman ini memperlengkapi kita dengan pengetahuan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menangani pandemi Covid-19.
"Dengan sikap positif, mari kita lakukan pedoman tersebut dengan tujuan cegah Covid-19 dan kita tetap beraktivitas untuk produktivitas serta aman dari Covid-19,” katanya.
Lebih lanjut Rohani mengatakan walau saat ini Samosir masih nihil infeksi, adalah pilihan yang bijak untuk melakukan seluruh pedoman yang telah dikeluarkan ketika kita berkegiatan di luar rumah.
Pandemi Covid-19, katanya, merupakan bencana nonalam. “Mari bijak melakukan mitigasi yaitu serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana dalam penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana,” katanya.
Rohani mengatakan, lebih penting lagi, adanya pedoman ini merupakan bukti hadirnya Pemerintah Kabupaten Samosir di tengah-tengah kehidupan masyarakat untuk menghadang pandemi Covid-19. “Kita bersatu menghadang Covid -19 agar tidak masuk ke Kabupaten Samosir dan kita tetap zona hijau. Inilah adalah tujuan dan pencapaian tujuan ini berbasis pada kebersamaan dalam konsep, strategi, dan teknis pelaksanaan ujar Rohani.(fsrt)
Tidak ada komentar: