Samosir Berdayakan Pengusaha Lokal untuk Pengadaan Bantuan Sosial

Beras (Ilustrasi)
PANGURURAN, JO - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Samosir berupaya memberdayakan pengusaha lokal dalam pengadaan bantuan sosial yang diserahkan GTPP Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam bentuk natura. Hal ini dimaksudkan untuk menggerakkan perekonomian lokal yang lesu terdampak pandemi Covid-19.

Pengadaan bansos natura berbentuk sembako diserahkan pengadaannya kepada pengusaha lokal yang mampu sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dengan nilai rupiah sebesar Rp 225.000/KK. Beberapa pengusaha lokal menyampaikan terima kasih kepada GTPP Covid-19 dengan kebijakan tersebut karena telah menggerakkan para pengusaha lokal untuk kembali menjalankan kegiatannya.

GTPP Covid-19 mengambil kebijakan ini dengan pertimbangan teknis yang telah dikaji dalam beberapa rapat yang diselenggarakan dan melibatkan seluruh unsur dalam GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir. Meski secara teknis agak rumit, kebijakan ini diambil untuk menggerakkan roda perekonomian di Kabupaten Samosir dengan prinsip cash flow (arus kas) tetap ada di Kabupaten Samosir.




Kebijakan ini juga melibatkan unsur TNI/Polri dalam hal penyalurannya di seluruh desa yang ada di Kabupaten Samosir. Terlepas dari kekurangan-kekurangan teknis yang ada di lapangan, sedikitnya kebijakan ini didasarkan pertimbangan sosiokultural dan sosioekonomi masyarakat Samosir secara keseluruhan.

Pemkab Samosir, melalui GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir, menyampaikan terima kasih atas perhatian GTPP Pemprovsu yang telah mengalokasikan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial dalam bentuk Bantuan Sosial dimana kabupaten/kota diberi ruang untuk memutuskan apakah bantuan dalam bentuk uang atau natura.

GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir berharap kiranya bantuan sosial ini dapat menekan dampak pandemi Covid-19 bagi seluruh masyarkat di Kabupaten Samosir.

Secara teknis, GTPP Covid-19 Kabupat
en Samosir memegang prinsip kesesuaian dengan spesifikasi dan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya secara teknis pastilah terdapat celah-celah kekurangan, namun GTPP Covid-19 Kabupaten Samosir akan tetap meningkatkan daya layannya terhadap masyarakat dalam mencegah dan menangani dampak Covid-19 di Kabupaten Samosir.

Kiranya bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Samosir terdampak COVID dan tetap meyakini bahwa Pemerintah (Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota) akan tetap hadir di tengah-tengah masyarakat dalam mencegah dan menangani dampak pengiring dari Covid-19. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.