Bantuan UMKM Diluncurkan, Rp22 Triliun Hibah Bukan Pinjaman
Hal tersebut disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2020).
Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pagu program tersebut sekitar Rp22 triliun dan sifatnya hibah bukan pinjaman.
Menurut Ketua Satgas PEN, program untuk UMKM ini juga sudah ada beberapa dan besar-besar.
Pertama, bantuan likuiditas restrukturisasi untuk kredit UMKM dengan Pagu anggaran sebesar Rp78 triliun sudah disalurkan ke bank-bank Himbara Rp10 triliun dan telah merestrukturisasi kredit UMKM dari 620 usaha mikro atau UMKM dengan total volume kredit sebesar Rp35 triliun.
Kedua, program subsidi bunga usaha mikro atau UMKM, pagu anggarannya Rp35 triliun, sampai sekarang baru diserap Rp1,3 triliun.
“Tetapi, penyerapan Rp1,3 triliun ini yang juga kita amati per bulannya akan sekitar tambahan Rp1 triliun, memberikan dampak kepada 13 juta usaha mikro atau UMKM dengan outstanding pinjaman sebesar Rp204 triliun,” ujar Ketua Satgas PEN.
Dengan Rp1 triliun ini, Budi menyampaikan bahwa sebulan dampaknya sudah sangat besar. “Sehingga kita nanti akan melihat sisa Pagu yang Rp35 triliun mungkin kita bisa usahakan ke program lain,” jelas Ketua Satgas PEN. (jo-2)
Tidak ada komentar: