Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Positif Covid19, Penanganan Perkara tidak Terganggu
Gedung KPK |
Meski begitu, Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (28/8/2020) memastikan penanganan perkara di lembaga yang dipimpinnya tidak akan terganggu.
"Penyidikan perkara tetap dikerjakan oleh Direktorat Penyidikan. Kan ada penyidik yang lainnya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis.
Novel sendiri diketahui terlibat dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Nurhadi Abdurrachman selaku mantan Sekretaris MA.
Menurut Firli,Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyidikan Setyo Budi memiliki strategi dalam setiap menangani kasus korupsi. Termasuk mempertimbangkan situasi darurat di masa pandemi Covid-19.
"Pekerjaan tetap dituntaskan dan kita harus tetap sehat. Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan yang mengatur," tuturnya.
Perkembangan mengenai pegawai, nonpegawai dan tahanan yang ositif Covid-19 diperoleh berdasarkan pemeriksaan tes swab yang dilaksanakan pada Kamis (27/8/2020) kemarin.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan pihaknya melakukan sejumlah langkah mitigasi penularan Covid-19. Seperti bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman pegawai yang terpapar guna proses pemantauan, serta penyemprotan desinfektan di Gedung KPK.
"KPK juga telah melakukan penyemprotan desinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih dan ACLC, serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya. (jo3)
Tidak ada komentar: