Bupati Samosir Rapidin Simbolon saat menyerahkan bantuan kepada lansia.
SAMOSIR, JO- Sebanyak 31 penyandang disabilitas dan 44 orang lanjut usia (lansia) di Kecamatan Sianjur Mula-mula menerima bantuan dari Pemkab Samosir di Aula kantor Camat Sianjur Mula-Mula, Samosir, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (6/8/2020).

Pemberian bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Samosir Rapidin Simbolon didampingi Kepala Dinas Sosial Paris Manik, Kepala Dinas Kesehatan Nimpan Karo-karo dan Camat Sianjur Mula-Mula Rudi Sitorus.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Paris Manik menjelaskan, tujuan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan lansia agar mampu memenuhi kebutuhan dasar dan menambah semangat hidup bagi penyandang disabilitas serta lansia.
Bantuan sosial tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samosir TA 2020 sebesar Rp. 1.400.000 selama satu tahun," ujarnya.




Sementara, Bupati Samosir Rapidin Simbolon menegaskan, bantuan sosial yang diberikan itu merupakan hasil pendataan para petugas yang ada di lapangan, sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada penyandang disabilitas.

"Pemerintah akan terus berusaha memberikan perhatian kepada masyarakat khususnya bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia," ujar Bupati Samosir.

Di tempat yang sama, Camat Sianjur M
ula-Mula Rudi Sitorus menambahkan, pemerintah kecamatan berkomitmen mendukung program Pemkab Samosir yakni terwujudnya masyarakat Samosir yang mandiri dan sejahtera yang berdaya saing berbasis pariwisata dan pertanian.(fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.