TPU Pondok Ranggon (foto: istimewa)
JAKARTA, JO- Pemprov DKI Jakarta melakukan perluasan areal pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPI Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Luas areal yang sedang dimatangkan adalah 13.500 meter persegi.


Permintaan itu datang dri Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kepada Dinas Bina Marga DKI Jakart sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho.

"Luasnya 13.500 meter persegi. Permintaan Dinas Pertamanan karena lahan untuk penguburan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon sudah mulai terbatas. Jadi kami buka lahan lagi selama luas areanya mencukupi," ujar Hari, Jumat (11/9/2020).




Pengerjaan pematangan lahan mengerahkan alat berat seperti ekskavator, payloader, dan dump truck. Alat berat tersebut melakukan proses cut and fill yaitu menjadikan permukaan tanah menjadi lebih rata sehingga memudahkan proses penggalian untuk penguburan jenazah.

Hal itu karena kondisinya di sana masih ada kayak bukit-bukit atau gundukan. "Jadi kita cut and fill. Kami buat datar nantinya supaya bisa memudahkan penguburan jenazah," kata Hari.

Proses pematangan lahan sudah berlangsung enam hari lalu dan ditargetkan selesai pekan ini. "Minggu ini selesai nanti sudah selesai sudah langsung bisa digunakan. Kami pindah lagi ke Tegal Alur atau TPU yang lain sesuai permintaan," tandas Hari. (jo3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.