BNK Samosir dan Lapas Pangururan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Sosialisasi bahaya narkoba di Lapas Pangururan, Samosir. |
Sosialisasi ini menampilkan narasumber Kasub Admisi Dan Orientasi Lapas Kelas III Pangururan Sufranto Bonatur Sinaga, SH; Kadis Kesehatan dr Nimpan Karo-karo, Kasat Res Narkoba Polres Samosir Natar Sibarani, Kepala Kantor Kesbang Agustianto Sitinjak, dan Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga.
Kegiatan ini Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No2/2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020/2024.
Kepala Lapas Kelas III Pangururan Herry Simatupang mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dan komitmen Lapas Pangururan terhadap pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, bagi pegawai dan WBP, guna mewujudkan lapas yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Dijelaskan Herry, langkah-langkah yang telah dilakukan Lapas Pangururan dalam pencegahan peredaran narkoba salah satunya dengan memaksimalkan penggeledahan badan dan barang pada siapapun yang akan memasuki area lapas, serta penggeledahan kamar hunian secara rutin dan insidentil.
Selanjutnya Herry menyampaikan dari 75 warga binaan Lapas Pangururan, 20 di antaranya adalah orang yang tersangkut kasus narkoba.
Dalam penyampain materinya, Sufranto Bonatur Sinaga, SH menyampaikan bahwa jalinan kerjasama dengan BNK Kabupaten Samosir adalah momentum untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas Pangururan, sejalan dengan komitmen yang dibangun oleh Dirjen PAS Irjen Reinhard Silitonga yaitu perang terhadap Narkotika hal itu disampaikan beberapa waktu lalu via online meeting.
Kepala BNK Samosir Juang Sinaga sangat berharap dengan adanya kegiatan ini guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di ruang lingkup Lapas Pangururan.
"Saya berharap kegiatan sosialisasi P4GN dan kerjasama antara Lapas Pangururan dengan BNK ini dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan bagi pegawai, serta mampu memperkuat komitmen untuk tidak berurusan dengan narkoba serta mampu menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini kepada keluarga maupun masyarakat luas,” ujar Juang Sinaga yang juga Wakil Bupati Samosir itu.
Pemkab Samosir, sudah mengajukan permohonan kepada BNN di Jakarta untuk dibentuk BNK di Samosir. "Karena kalau BNK hanya melakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya narkoba, sementara untuk penindakan hanya bisa dilakukan jika BNNK Samosir sudah dibentuk," tegas Juang.
(fsrt)
Tidak ada komentar: