DPR Apresiasi Kemendagri Beri Reward dan Punishment Daerah soal Protokol Kesehatan

Gedung DPR RI
JAKARTA, JO - Komisi II DPR RI mengapresiasi langkah yang dilakukan Mendagri Tito Karnavian dalam menerapkan reward dan punishment kepada daerah-daerah dan para kepala daerah agar menegakkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pengendalian Covid-19.

"Kita juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kita beri apresiasi dan mana kepala daerah kepala daerah yang harus diberikan teguran. Kedepan kita harus menegakkan disiplin," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Sebelumnya Mendagri memberikan apresiasi kepada empat kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mematuhi protokol kesehatan pada pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2020. Mereka mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, serta pada saat deklarasi ataupun saat pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU setempat tidak membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.




Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan beberapa hasil evaluasi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah masa pandemi Covid-19. Arif mengatakan, terkait jadwal pemilihan KPU telah melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon.

"Sekarang kita sedang memproses verifikasi pemeriksaan kesehatan yang nanti apabila tidak ada halangan pada tanggal 23 September 2020 akan dilakukan penetapan pasangan calon. Pada tanggal 24 September 2020 akan dilakukan pengundian nomor urut, kemudian pada tanggal 26 September 2020 sampai dengan tanggal 5 Desember 2020 kita akan memasuki masa kampanye," ucap Arief.

Mengenai anggaran Pilkada serentak tahun 2020, ia menjelaskan, untuk anggaran yang berasal dari APBD saat ini sudah sebanyak 244 satker yang mentransfer 100 persen dan masih ada 27 yang belum mentransfer 100 persen. Total anggaran yang sudah ditransfer kurang lebih mencapai 98 persen.

Arif mengimbau kepada sejumlah daerah yang belum mentransfer 100 persen bagaimana yang ditandatangani dalam PAD bisa segera direalisasikan. Terkait dengan tambahan anggaranAPBN sebagaimana yang pernah dibahas dan disetujui dalam rapat konsultasi atau rapat dengar pendapat antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu, di setujui anggaran KPU yang diajukan sebesar Rp 4,7 triliun. "Hari ini KPU telah menerima persetujuan anggaran dari Menteri Keuangan total sebesar Rp 3,7 triliun," ungkapnya. (jo4)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.