Presiden Minta Menko Marves, Menkes dan Kepala BNPB Kendalikan Covid19 di 9 Provinsi Ini

Presiden Joko Widodo
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta sejumlah menteri untuk bekerja sama dan memantau langsung perkembangan penanganan Covid-19 pada 8+1 provinsi.

Para menteri itu diantaranya Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Panjaitan, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Donardo.

Provinsi yang dimaksud ialah ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali.

“Target yang diharapkan penurunan penambahan kasus harian, kedua peningkatan angka kesembuhan dan ketiga menurunkan angka kematian,” jelas Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Presiden meminta agar target itu dapat tercapai dalam waktu dua minggu ke depan. Karenanya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk mengawalinya.

Pertama, menyamakan data antara pusat dan daerah yang diperlukan untuk mengambil keputusan yang cepat.

Kedua, melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menindak yang melanggar peraturan.




Ketiga, peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate (angka kematian) dan meningkatkan recovery rate (angka kesembuhan).

Keempat, penanganan secara spesifik kluster-kluster Covid-19 di setiap provinsi tersebut. “Jadi penanganannya lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu, berarti di kabupaten/kota dan juga kita akan lihat kluster-kluster spesifik ada di mana dan harus ditangani segera,” lanjut Wiku.

Kelima, perlu adanya sinergitas antardaerah yang bersebelahan seperti daerah penyangga di seputar ibu kota DKI Jakartadi antaranya Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi baik kota ataupun kabupaten karena memiliki mobilitas yang cukup tinggi.

Ia meminta agar pemerintah daerah betul-betul menekan kasus yang menekan mobilitas penduduk agar potensi penularan dapat dicegah karena koordinasi pusat dan daerah sangat diperlukan secara rutin agar kondisinya dapat terkendali.

“Dan setiap bantuan yang diperlukan oleh pemerintah daerah dapat dikerahkan dari pemerintah pusat maupun bantuan kebijakan dan peraturan dari daerah sekitarnya,” tutup Wiku. (jo2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.