Tepengaruh Obat Terlarang, Sepeda Orang pun Diembat

Ini dia sepeda yang dicuri Yudha.
JAKARTA, JO- Malangnya nasib seorang pemuda, Yudha Sandi Pratama, 30, warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang berujung di kantor polisi. Gara gara pengaruh obat terlarang, dia membawa kabur sepeda milik orang lain.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada di Pengairan, RW 01 Tanjung Duren Selatan, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 10.00 pagi.




"Saya sedang di rumah saudara saya, tau-tau sepeda main dibawa saja sama pelaku ini. Ya udah saya uber saja," kata Rijal, yang menjadi korban.

Menurutnya, si pelaku kemungkinan terpengaruh obat terlarang. "Dia (pelaku) sudah diamankan di Polsek Tanjung Duren," sambung Rijal (didi/hasian)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.