Dana Insentif Daerah Kabupaten Samosir Tertinggi di Sumatera Utara 2021

Kantor Bupati Samosir, Sumatera Utara.
SAMOSIR, JO- Berkat prestasi dan kinerja tinggi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Rapidin Simbolon dan wakilnya Juang Sinaga, pada Tahun Anggaran 2021 mendatang, Kementerian Keuangan RI akan memberikan Dana Instentif Daerah (DID) sebesar Rp 55.859.573.000.

Yang paling membanggakan, jumlah DID yang diperoleh Kabupaten Samosir ini merupakan tertinggi dari 33 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara.

Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rudi Siahaan menyampaikan bahwa Samosir merupakan kabupaten yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada TA 2019.

Dijelaskan, penghargaan tersebut juga diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja Pemkab Samosir yang diukur dari beberapa aspek, yakni aspek pengelolaan keuangan, pelayanan dasar publik, perkembangan ekonomi, inovasi, SAKIP dan kesejahteraan masyarakat. Yang secara tidak langsung mencerminkan keberhasilan pembangunan daerah.




“DID TA. 2021 ini merupakan hadiah bagi Kabupaten Samosir yang memperoleh WTP TA.2019 dan penghargaan ini merupakan buah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir dibawah kepemimpinan Bupati Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga hingga sampai meraih WTP tiga kali berturut-turut,” ungkap Rudi Siahaan, Rabu (30/9/2020) lalu.

Menurut Kepala Bappeda itu, bonus DID yang diterima Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun terus meningkat. Dimana sebelumnya pada WTP 2017, DID yang diterima di tahun 2019 sebesar Rp 10.482.264.000.

Untuk WTP 2018, DID yang diterima Kabupaten Samosir pada tahun 2020 sebesar Rp 34.184.714.000,- dan realisasi Rp 31.324.044.000,- (akibat penanganan Covid-19, dikurangi 10 persen). Dan WTP 2019, DID yang diterima tahun 2021 sebesar Rp 55.859.573.000.

Atas penghargaan tersebut, Rudi Siahaan mengharapkan DID ini dapat lebih memotivasi jajaran di Pemerintah Kabupaten Samosir agar bisa bekerja lebih baik, lebih kreatif lagi dan bisa berkompetisi.

Karena setiap langkah gerak pemerintah daerah mendapatkan penilaian dari pusat dan kerap mendapat apresiasi berupa tambahan anggaran ke daerah,” pungkasnya. (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.