Kementerian PPPA Susun Protokol Kesehatan dalam Keluarga
Protokol kesehatan keluarga |
JAKARTA, JO- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19, menyusun Protokol Kesehatan Keluarga sebagai panduan pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga.
“Protokol ini mencakup empat hal, yaitu protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar; protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar,” ungkap Juru Bicara Kemen PPPA Ratna Susianawati sebagaimana dilansir pada laman resmi Kemen PPPA kemenpppa.go.id, Jumat (9/10/2020).
“Kita semua tentu berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan bisa kembali ke tatanan kehidupan yang normal. Perempuan bisa menjalankan usahanya dan anak-anak bisa kembali ke sekolah. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu menggunakan masker,” pungkasnya. (jo2)
Tidak ada komentar: