DPRD Samosir Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2021

Rapat paripurna DPRD Samosir membahas RAPBD 2021.

PANGURURA, JO -DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka Pembahasan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda Kabupaten Samosir tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. 

Rapat paripurna bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir, Pjs Bupati Samosir, Forkopimda, OPD dan insan pers, Kamis (26/11/2020). 
 
Ketua DPRD Kabupaten Samosir Saut Martua Tamba, ST membuka rapat paripurna dan mempersilahkan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Samosir untuk membacakan Laporan Badan Anggaran. Renaldi Naibaho sebagai juru bicara mengawali penyampaian laporan Badan Anggaran dengan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Samosir khususnya kepada Badan Musyawarah dan Badan Anggaran yang telah mengerahkan segenap tenaga dan pikiran sehingga rapat paripurna ini berlangsung saat ini.

"Tidak lupa juga diucapkan terimakasih kepada saudara Pjs Bupati Samosir dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Samosir. Pembahasan yang kita lakukan belumlah sempurna akan tetapi atas dasar komitmen bersama,kita dapat menyelesaikan agenda pembahasan ini. Adapun dinamika yang terjadi merupakan wujud pengkayaan dan pematangan persepsi kita untuk mencapai tujuan bersama yakni untuk kesejahteraan masyakarat Kabupaten Samosir," katanya. 

Setelah mengakhiri pembacaan laporan Badan Anggaran, pimpinan rapat menskors rapat paripurna dengan Agenda Tanggapan Perorangan Anggota DPRD (fsrt)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.