Kepala BNNP Sumut Kunjungi Samosir dalam Rangka P4GN dan Desa Bersinar
Brigjen Pol Drs Atrial, SH |
Kedatangan Kepala BNNP Sumatera Utara dan Kepala BNN Kota Pematang Siantar adalah dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden No 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun (P4GN) dan Program Desa Bersinar di Wilayah Kabupaten Samosir.
Sekdakab Samosir Drs Jabiat Sagala, M. Hum dalam kata sambutannya menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNNP Sumatera Utara dan Kepala BNNK Pematang Siantar. Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba ini adalah ancaman yang serius bagi ketahanan nasional dan bangsa, terutama generasi muda.
Dikatakan, adalah tugas mulia dan tanggung jawab bersama dalam pencegahan narkoba demi keberlangsungan bangsa ini kedepan, untuk itu perlu adanya dukungan dari semua pihak dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut.
Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Drs Atrial, SH dalam paparannya menjelaskan bahwa Narkoba merupakan ancaman dalam kehidupan berbangsa saat ini. Pada Tahun 2019 BNN Pusat telah melakukan survey prevalensi penggunaan narkoba di 34 Provinsi, dan dalam hal ini Sumatera Utara berada pada urutan pertama sebagai provinsi dengan jumlah penyalahguna narkoba terbanyak di Indonesia.
Kepala BNNP Sumatera Utara dalam kunjungan ini mengatakan bahwa masalah narkoba sudah menjadi masalah nasional, untuk itu Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Inpres sebagai aksi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika nasional, karena selama ini tugas-tugas pemberantasan narkotika dan pencegahan banyak tertumpu di BNN. Diharapkan dengan Inpres ini seluruh masyarakat bersama dengan 10 instansi pemerintah yang ada dalam Inpres ini dapat melaksanakan P4GN.
Kepala BNN Kota Pematang Siantar Tuangkus Harianja yang juga membawahi 4 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK termasuk Samosir, mengatakan bahwa sebelumnya sudah bersilaturahmi dengan Pjs Bupati Samosir dan sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan beliau dengan langsung mengeluarkan Peraturan Bupati tentang P4GN dan bersamaan dengan itu sudah membentuk tim terpadu P4GN untuk Kabupaten Samosir.
Lebih lanjut Kepala BNN Kota Pematang Siantar berharap dalam permasalahan narkoba ini semua pihak terutama institusi pemerintah untuk mengambil langkah terpadu dan konsisten dalam mendukung pemberantasan narkoba melalui program P4GN, dan khususnya kerja sama yang sudah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan BNN Kota Pematang Siantar bisa terus berlanjut dan ditingkatkan lagi kedepannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Samosir yang diwakili Wakapolres Samosir Kompol Rahmad Affandi, SE, Dandim 0210/TU yang diwakili Kasdim 0210/TU Mayor Arm Ojak Simarmata, Kejari Samosir, Asisten I dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Samosir, tokoh agama dan masyarakat, LSM dan insan pers. (fsrt)
Tidak ada komentar: