Ketua DPRD Sergai Soroti Program Kampung Budaya
dr M Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM |
Kritik itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2022, bertempat Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/12/2020).
"Saya menilai hanya formalitas saja dan jalan ditempat tanpa ada tindaklanjut program kedepan. Ini aspirasi masyarakat, artinya Pemkab Sergai melalui Dinas terkait harus lebih peduli dengan pembangunan Kampung Budaya yang sudah terlaksana itu,"ujarnya menyinggung program Kampung Budaya ini diantaranya Kampung Budaya Melayu, Kampung Budaya Jawa, dan Kampung Budaya Banjar.
Menurut Riski, program ini memang sangat bagus guna membudayakan kearifan lokal di Kabupaten Serdang Bedagai. "Namun agar kiranya jangan sebatas peresmian saja tapi harus diperhatikan program kedepannya."
Ditegaskan, aspirasi masyarakat ini bukan untuk menyalahkan siapapun namun untuk berbenah progam pembangunan kedepan agar lebih baik lagi sekaligus menyatukan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2020-2024.
"Kami titip produk DPRD dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir), guna menjadi saran dan masukan dalam pembangunan kabupaten kedepan yang lebih baik,"katanya.
Politisi muda asal Partai Gerindra ini berharap Dinas Olahraga, Parawisata dan Kebudayaan (Poraparbud) Sergai agar menindaklanjuti program Kampung Budaya yang sudah ada dengan melakukan pembinaan yang SDM sehingga menjadi promosi Wisata Daerah di Kabupaten Serdang Bedagai. (josg-01)
Tidak ada komentar: