Soal Kematian Anggota FPI, Presiden Jokowi Bilang Begini
Presiden Joko Widodo |
"Jadi, sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Dan ingat, aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya. Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum, yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun," tegas Presiden Jokowi menjawab wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020).
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi perkembangan minggu-minggu terakhir ini kasus tewasnya warga sipil di Sigi, dan tewasnya anggota salah satu ormas, FPI.
Menurut Presiden Jokowi, negara Indonesia ini adalah negara hukum. Oleh karena itu, hukum harus dipatuhi, harus dipatuhi dan ditegakkan. Untuk apa? Untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara.
"Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," sambungnya.
Dikatakan juga, jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, Presiden Jokowi meminta agar menggunakan mekanisme hukum, ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai keputusan pengadilan. Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya.
"Sekali lagi, saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," ujar Presiden Jokowi. (jo2)
Tidak ada komentar: