M3D Sergai Unjuk Rasa Kantor Desa Tuntut Keterbukaan Publik Pengelolaan BUMDes

Aksi unjuk rasa di kantor kepala desa. 
SERDANG BEDAGAI, JO- Masyarakat yang tergabung dalam Majelis Masyarakat Membangun Daerah (M3D) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (11/01/21) pagi. 

Tuntutan yang dibawa diantara lainnya adalah: terkait adanya dugaan mark-up dalam pembangunan drainase yang terdapat di tiga dusun yaitu: Dusun IX a, Dusun Batu 50 dan Dusun Tegal Sari yang telah menghabiskan biaya ratusan juta rupiah pada tahun 2019, serta adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) dari Tahun 2017 - 2020. 

Ketua Umum M3D Kabupaten Sergai Gunawan Bakti dalam orasinya menyampaikan bahwa tahun 2017 yang lalu telah dianggarkan Rp100 juta untuk pengelolan BUMDes dan diduga hanya digunakan oleh pengurus saja. 
 
Pada tahun 2019 yang lalu dianggarkan kembali digelontorkan Rp100 juta dari Dana Desa untuk penyertaan modal bagi BUMDes. Jadi Selama 3 tahun untuk menyuntik atau penambahan modal sebanyak Rp 200 juta dana yang dikelola oleh BUMDes. 
 
Kuat dugaan dana tersebut hanya dijadikan ajang korupsi berjamaah bagi pengurus BUMDes bersama dengan kepala desa besar kemungkinannya untuk kepentingan pribadi maupun golongan. 

"Hal ini berdasarkan pada tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik( KIP) atau transparan dalam pengelolaan BUMDes yang ada di Desa Bingkat, " kata Gunawan. 

Saat ditemui oleh wartawan di lokasi yang berbeda kordinator lapangan untuk aksi demo tersebut atas nama Dedi Kurniawan mengatakan ini adalah kedua kalinya mereka melakukan aksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Desa Bingkat dan mungkin massa yang hadir.

"Hari Ini hanya beberapa orang saja, akan tetapi kami pastikan jika aksi Ini tidak mendapatkan tanggapan maka kami akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak, " sambungnya. 
 
Setelah kurang lebih 20 menit menyampaikan orasinya akhirnya Kepala Desa Rusdi, ST bersama Direktur BUMDes Miskam serta aparat kepolisian menerima masyarakat untuk berdiskusi namun sebelum itu masyarakat mempertanyakan tentang keberadaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) yang saharusnya menerima aspirasi masyarakat tapi malah tidak hadir dalam kegiatan tersebut. 
 
Diantara tuntutan M3D adalah kepada pegurus BUMDes agar dapat memberikan laporan pertanggung jawaban tentang pengelolaan keuangan BUMDes dari awal berdiri sampai sekarang, BPD dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang – undangan . 
 
Kemudian pemerintah desa terkhusus kepada kepala Desa Bingkat untuk dapat transparan dalam menggunakan dana desa terutama dalam kegiatan pembangunan yang tertera pada APBDes 2019 beserta dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). (josg-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.