DPR Soroti Penerapan Sertifikat Tanah Elektronik
Junimart Girsang |
Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (22/3/2021), praktek itu tidak segampang dengan teori. Jangan sampai pula kebijakan yang diatur dalam Permen ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 itu menimbulkan konflik.
“Kementerian ATR/BPN jangan terlalu emosional untuk menjalankan sertifikat tanah elektronik ini. Perlu dipikirkan bagaimana infrastruktur, SDM, dan juga anggarannya. Menyiapkan teknologi tidaklah gampang. Dan yang paling penting juga adalah mengenai sosialisasi. Artinya kalaupun itu sudah diundangkan, tolong dipikir kembali, jangan sampai menimbulkan konflik di bawah,” ucap Junimart.
Dikatakannya, tanpa sertifikat tanah elektronik saja, mereka sudah resah. Saya sudah berbicara langsung dengan Presiden mengenai sengketa-sengketa tanah ini. Saya sampaikan bahwa rakyat selalu bertanya tentang masalah tanah, tentang para pengusaha, dan juga tentang konsesi, yang rakyat tidak mendapatkan manfaat dari konsesi itu.
Ia mengatakan, Menteri ATR/BPN yang menerbitkan Peraturan Menteri tetapi Komisi II yang resah, karena banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai hal tersebut. “Apalagi ini sudah diundangkan. Seharusnya disosialisaikan terlebih dahulu. Komisi II sebelum diterbitkan harus mengetahui lebih dulu. Minimal kami sudah bisa memberitahukannya kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia mengatakan, Menteri ATR/BPN yang menerbitkan Peraturan Menteri tetapi Komisi II yang resah, karena banyak pertanyaan dari masyarakat mengenai hal tersebut. “Apalagi ini sudah diundangkan. Seharusnya disosialisaikan terlebih dahulu. Komisi II sebelum diterbitkan harus mengetahui lebih dulu. Minimal kami sudah bisa memberitahukannya kepada masyarakat,” tuturnya.
Masih kata Junimart, seharusnya Kementerian ATR/BPN menyelesaikan berbagai persoalan tanah yang saat ini nyata di depan mata. “Yang bisa kita lihat saja bermasalah, lantas bagaimana jaminan keamanan data sertifikat tanah elektronik ini. Kami tidak butuh dihormati, tetapi ada etika-etika yang harus kita jalankan bersama. Mabes Polri mengatakan bahwa mafia tanah bersumber dari internal BPN sendiri. Jadi bagaimana bisa seorang Menteri ATR/BPN mengatakan, demi keamanan dan demi kenyamanan maka kita akan terbitkan sertifikat tanah elektronik. Selesaikan dahulu segala permasalahan yang ada,” tegas Junimart. (jo4)
Tidak ada komentar: