Posbakumadin Mendominasi Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum Sumut
Kegiatan diseminasi penjaringan dan pengidentifikasian calon pemberi bantuan hukum periode tahun 2022 - 2021. |
Penjaringan ini sesuai dengan surat undangan Kakanwil Kemenkumham Sumut yang ditandatangani Sitrisno dengan nomor undangan : W.2-HN.04-03-2504, mengagendakan pelaksanaan verifikasi dan akreditasi pemberi bantuan hukum periode Tahun 2022-2024.
Dalam lampiran daftar yang di konfirmasi oleh wartawan jakartaobserver.com kepada Ketua DPW Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumut Irwansyah Rambe, SH, terdapat 11 Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) yang merupakan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) milik Peradin yang ikut serta dalam daftar verfikasi tersebut, sekaligus menjadi OBH yang mendominasi dalam keikut sertaan verifikasi calon pemberi bantuan hukum Provinsi Sumut periode Tahun 2022-2024.
Adapun acara turut serta di hadiri oleh Rita Br Sinurat selaku perwakilan dari Kemenkumham RI yang membidangi BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) beserta jajarannya. Selesai acara, para hadirin pengurus Organisasi Bantuan Hukum (OBH) pun melanjutkan sesi foto bersama untuk dokumentasi. (jomd-02)
Tidak ada komentar: