Polisi Usut Kerumunan Suporter Persija, Panggil Ketum Jakmania dan Presiden Klub Persija
Persija |
Saat ini Kerumunan massa masih dilarang di tengah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Selasa (27/4/2021), penyelidikan terkait dugaan adanya oknum yang menggerakan massa Jakmania di Bundaran HI terus dilakukan.
"Penyidik masih mencari siapa aktor yang mengumpulkan massa itu. Selanjutnya juga akan dilakukan pemeriksaan pengurus jakmania sebagai suporter," ungkap Yusri.
Dikatakan, Polda Metro akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Ketua Umum Jakmania dan juga Presiden Klub Persija Jakarta. Keduanya direncanakan dipanggil Polda Metro besok, Rabu (28/4/2021)."Kedunya akan dimintau klarifikasi terkait kerumunan itu di Krimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Dikatakan, Polda Metro akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Ketua Umum Jakmania dan juga Presiden Klub Persija Jakarta. Keduanya direncanakan dipanggil Polda Metro besok, Rabu (28/4/2021)."Kedunya akan dimintau klarifikasi terkait kerumunan itu di Krimum Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 65 suporter Persija Jakarta atau Jakmania yang melakukan konvoi setelah timnya menang Piala Menpora 2021. Polisi juga membubarkan kerumunan massa di sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Namun semua suporter ini kemudian dipulangkan pada Senin kemarin. (jo3)
Tidak ada komentar: