Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir
Pelantikan Vandiko Timotius dan Martua Sitanggang. |
Pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tanggal 23 April 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumut.
Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan, agar bupati dan wakil bupati yang sudah dilantik dapat merangkul semua elemen masyarakat pasca proses demokrasi. Dan selaku tataran kebijakan di kabupaten/kota, kepala daerah harus turun ke lapangan untuk mengontrol dan memastikan setiap kebijakan berjalan dengan baik.
Gubernur Edy juga menekankan pentingnya loyalitas, esprit de corps dan bisa bekerja sama. Setiap pimpinan daerah yang telah dilantik dapat mampu menyusun visi dan misi, yang selaras dengan visi dan misi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Gubernur Edy berpesan agar kepala daerah yang sudah dilantik untuk menghindari tiga hal berikut, yaitu: "jangan memperkaya orang lain, jangan memperkaya diri atau menerima suap, dan yang terakhir jangan mengambil yang bukan hak anda atau merugikan negara."
"Jangan bikin malu Sumatera Utara, ini yang perlu kita jaga bersama. Mari rangkul semuanya, berikan yang terbaik, kita jadikan Sumatera Utara bermartabat," tutup Gubernur Edy.
Bupati dan Wakil Bupati Samosir dalam kesempatan ini menyampaikan ucapan syukur kepada Tuhan YME dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Samosir. "Semoga masyarakat Samosir sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan," katanya. (josm 01)
Tidak ada komentar: