Anggota DPRD Provinsi Banten Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan

Sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan di Curuk, Kabupaten Tangerang, Banten. 

TANGERANG KABUPATEN, JO- Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukhlis, SH melaksanakan kegiatan sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan, Rabu (5/5/2021).
 
Narasumber lain yang diundang dalam kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Curuk, Kabupaten Tangerang ini yaitu Anri Saputra Situmeang, SH,MH dengan materi wawasan kebangsaan.
 
Menurut Mukhlis,SH kegiatan sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memberikan rasa cinta pada negara Indonesia melalui wawasan kebangsaan.

Sementara Anri Situmeang mengapresiasi kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang dilakukan oleh Mukhlis,SH untuk mewujudkan masyarakat memahami dan menerapkan 4 pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, di Indonesia.
 
"Dan saya berharap dalam sosialisasi wawasan kebangsaan ini sebagai bentuk kita untuk kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan tingkah laku kita harus sesuai dengan kepribadian bangsa agar selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia," sambungnya. (rofli n)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.