Polemik Seni dan Tradisi dalam Keberagaman Didiskusikan di Medan
Diskusi membahas polemik senjata dan tradisi dalam keberagaman. |
MEDAN, JO.- Sebuah diskusi membahas polemik seni dan tradisi dalam keberagaman berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Balai Arkeolog Sumatera Utara (Sumut) Jalan Seroja Gg Arkeologi Tanjung Selamat Medan, pada hari Jumat (30/4/2021).
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Juhendri Chaniago sebagai moderator dan dibuka oleh Kepala Badan Arkeologi Sumut Ketut Wiradnyana , hadir narasumber Ustadz Martono, SPdI,SH (Banser NU), Budi Susanto, SH (Ketua Pujakesuma Medan), Togi M Sirait (Penghayat Parmalim), Ranto Sibani, SH (lawyer), DR Panji Suroso, Spd, MSi (Akademisi FBS Unimed), Agung Suharyanto (seniman tari).
Sebelum diskusi dimulai Dini Usman dari Deli Art Foundation selaku penyelengara acara menyanyikan langgem Jowo yang sarat dengan pesan-pesan kebaikan moral.
Selanjutnya moderator mempersilahkan para nara sumber untuk memaparkan pandangannya tentang peristiwa pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping oleh ormas Forum Umat Islam dan banyak mendapat kecaman dari masyarakat luas bahkan Istana Kepresidenan turut merespon atas kejadian tersebut beberapa waktu yang lalu.
Ustadz Martono mengatakan peristiwa pembubaran paksa pertunjukan kuda lumping tersebut karena dianggap syirik terlalu berkebihan. Lebih lanjut Ustadz Martono yang juga Ketua Umum Dewan Pimpina Pusat Forum Kebhinnekaan Indonesia Bersatu mengatakan pertunjukan kuda lumping bukan kegiatan ritual ibadah tetapi murni pertunjukan seni kebudayaan yang menghibur tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Untuk itu negara harus melindungi setiap pertunjukan seni budaya apapun dan menindak tegas terhadap pelaku pelaku persekusi setiap pertunjukan seni dan budaya karena telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat 1 mengamanatkan "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.”
" Berdasarkan amanat undang-undang tersebut, negara wajib berperan aktif memelihara, mengembangkan dan melindungi setiap nilai-nilai budaya, " katanya.
Sejalan dengan pendapat Ustadz Martono, Ranto Sibarani mengatakan aparat penegak hukum harus menindak tegas sesuai hukum yang berlaku setiap pelaku pelaku persekusi apapun alasannya.
Budi Susanto berharap kedepanya agar hal-hal serupa tidak terjadi lagi. Tindakan persekusi tersebut dapat terjadi akibat kurangnya silaturahmi diantara kedua kelompok demikian disampaikan oleh Panji Suroso senada dengan itu Agung Suharyanto mengatakan kita harus mengerti dan memahami setiap kebudayaan sehingga tidak terjadi pembubaran pembubaran serupa di kemudian hari.
Sementara itu Togi M Sirait mengatakan selaku penghayat permalim sulit untuk mendapatkan akses surat-surat kependudukan terkait identitas agama di KTP dan akan melawan setiap kelompok yang mempersekusi penghayat permalim.
Setelah berbuka puasa dan sholat maghrib diskusi dilanjutkan kembali dengan sesi tanya jawab oleh peserta dengan nara sumber.
Seluruh pandangan dari para nara sumber menjadi resume diskusi kebudayaan tersebut yang dirangkum oleh moderator, di akhir acara dini usman mengatakan kedepan akan terus melaksanakan acara diskusi diskusi serupa sebagai edukasi kepada masyarakat dan acara tersebut diakhiri dengan foto bersama.(jomd 01)
Tidak ada komentar: