Soal Kebocoran Data, BPJS Kesehatan Sebut Hentikan Kerjasama Kerja Sama Pertukaran Data
Ali Ghufron Mukti |
Sejumlah langkah itu diungkapnnya saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (25/5/2021), antara lain adalah menghentikan dan menunda sementara semua kerja sama terkait pertukaran data BPJS Kesehatan. Pihaknya juga menutup semua data internal dan melakukan investigasi.
"Kami amankan titik akses, dengan melakukan penutupan dan lalu investigasi. Kami juga langsung tunda semua kerja sama terkait pertukaran data," ungkap Ali Ghufron.
Sejak Sabtu, 22 Mei yang lalu, dia mengatakan pihaknya dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan investigasi mendalam soal data yang tersebar di internet. Hal ini dilakukan guna membuktikan apakah dugaan kebocoran benar terjadi pada data BPJS Kesehatan.
"Sabtu 22 Mei, kami dengan BSSN dan tim security operation system melakukan penelusuran melalui digital forensik. Tapi kami ini belum selesai, jadi kami belum tahu ada kebocoran atau tidak, tapi sudah ramai kalau ini bocor," ungkap Ali Ghufron.
Sebagai langkah hukum, pihaknya juga sudah melakukan laporan ke Bareskrim Polri. Pihaknya juga bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan, untuk memberikan laporan soal dugaan kebocoran data peserta ini.
Sebagai langkah hukum, pihaknya juga sudah melakukan laporan ke Bareskrim Polri. Pihaknya juga bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan, untuk memberikan laporan soal dugaan kebocoran data peserta ini.
Sementara itu anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengusulkan agar Direksi BPJS Kesehatan harus menyegerakan akselerasi digital forensik dugaan kebocoran itu. "Jika ada kebocoran atau tidak, maka sampaikanlah apa adanya. Sebab ini menyoal keamanan data nasional," ujarnya dalam acara rapat yang sama.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu memperingatkan BPJS Kesehatan untuk memperhatikan langkah penyelesaian masalah kebocoran data tersebut. Hal itu dikarenakan dapat mencoreng dan mempengaruhi citra BPJS Kesehatan di mata publik dan mengakibatkan berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga itu.
Sekadar informasi, RDP Komisi IX DPR RI tersebut diselenggarakan bersama beberapa mitra yaitu Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN); Dewan Pengawas BPJS Kesehatan; Direksi BPJS Kesehatan; Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI; Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan (P2JK) Kementerian Kesehatan RI. (jo4)
Tidak ada komentar: