Bubarkan Warga yang Nikmati Bandrek di UKI, Petugas Dinilai Kurang Etika
Para petugas membubarkan warga yang sedang menikmati minuman bandrek di depan kampus UKI, Cawang, Jaktim. |
Dari pantauan wartawan di lokasi razia terlihat puluhan personil gabungan TNI Polri membubarkan kerumunan warga yang sedang menikmati hidangan bandrek yang dijual di tempat tersebut.
Berulangkali pihak kepolisian menghimbau menggunakan toa di tempat warga yang sedang menikmati bandrek sembari menyambangi tempat pedagang untuk mengingatkan. " Semua bubar dan meninggalkan tempat, pulang ke rumah masing masing. Kalau kalian sakit, kami yang repot," imbau petugas.
Pengunjung pun merasa keberatan kedatangan pihak Polresmetro Jaktim mendatangi pengunjung sembari mengambil foto dan video mereka di lokasi tersebut.
"Kami tidak terima dengan sikap aparat yang datang plototin sembari tongkrongi warga sampai bubar kemudian langsung vidiokan dan memfoto foto kami," ujar Mona salah seorang pengunjung.
Menurutnya, harusnya pihak kepolisian itu memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan caranya seperti membubarkan preman.
"Kenapa pihak polisi hanya merazia masker di tempat pedagang di UKI, sementara banyak tempat usaha keramaian seperti kafe, discotik, karaoke yang menjual minuman keras dan juga tempat usaha panti pijat SPA yang sudah buka tidak di razia padahal di tempat tersebut yang rentan penyaluran penyakit covid19," sambungnya.
Masih kata Mona, dirinya datang menikmati minuman bandrek di UKI itu dengan menjaga protokol kesehatan (prokes), menjaga jarak dan menggunakan masker. "Apalagi minum bandrek itu bagus dapat menambah ketahanan tubuh mencegah penyakit Covid19."
Pengunjung lainnya, Ronald, juga menyampaikan bahwa kedatangan pihak kepolisian ke tempat pedagang minuman bandrek ini hanya berteriak teriak saja dan mengancam, bahkan dikatakan "kalau kalian sakit kami juga yang repot ayo bubar ada pasalnya jika tidak diindahkan". Apalagi dengan menggunakan kamera.
Menurutnya himbauan seperti itu kurang tepat disampaikan kemasyarakat. "Jika benar ada aturan tidak boleh bertemu ya ditutup saja semua tempat pedagang, hiburan, terminal yang mengundang keramaian. Kami berharap pihak kepolisian mengedukasi masyarakat dengan baik dan beretika, bukan membubarkan kerumunan dengan menggunakan kamera," harapnya.(jo6)
Tidak ada komentar: