Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers.

MEDAN, JO- Polrestabes Medan berhasil menggulung pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut).
 
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarco, SH, SIk, MSi dalam konferensi pers, Rabu (2/6/2021) sore mengatakan, curas terjadi Rabu (26/5/2021).

Adapun tersangka yang sudah diamankan berjumlah 7 orang,tersangka merupakan residivis pelaku 365 dan dan 6 orang lainya adalah 480 jaringan Medan Binjai dan Aceh.
 
"Pelaku aksi curas keseluruhan tersangka sudah ditangkap dengan back up Polda Sumut dan Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia.
 
Pelaku utama curas berjumlah satu orang yang berinisial ALP saat diamankan dilakukan penindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian setelah melakukan perkembangan terhadap pelaku 480 yang berinisial NS di wilayah Heletian Medan kemudian RBC,MN,NV dari Langkat,MS dari Binjai dan PM dari Aceh. (junaedi)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.