Wagub Musa Rajekshah Pimpinan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang
Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 di halaman Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Wilayah Sumut, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (24/9/21). |
Upacara ini, diikuti oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut Dadang Suhendi beserta jajaran dan pegawai, Kepala BPKAD Sumut M Ismael P Sinaga, perwakilan Pangdam I/BB Kolonel Inf Rahmat, perwakilan Kejati Sumut Mirza, Forkopimda dan lainnya.
Membacakan amanat Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Wagub Musa Rajekshah menyampaikan, peringatan Hantaru tahun 2021 mengusung tema 'Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional'. Di mana dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
"UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha," ucapnya.
Dukungan terkait kemudahan perizinan, lanjutnya, diberikan melalui penyederhanaan persyaratan, di mana hanya ada tiga persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus didorong dan percepat penerbitannya.
Sementara itu, kepada wartawan, Musa Rajekshah menyampaikan mengapresiasi Kanwil ATR/BPN Sumut karena selama ini pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah lebih cepat, singkat dan lebih transparan.
"Apalagi tadi amanat menteri sudah ada sistem pelayanan online, sehingga sebelum masyarakat datang sudah bisa melihat kelengkapan berkas. Jadi ini juga salah satu inovasi BPN/ATR untuk pelayanan masyarakat lebih transparan," ujar Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Karenanya terkait permasalahan tanah di Sumut, menurut Ijeck, ke depan juga akan semakin baik dan masyarakat bisa semakin mendapat kejelasan tentang mana yang benar-benar mempunyai hak, mana memang belum mendapatkan hak atau tidak ada haknya di situ.
"Yang terpenting adalah kita masyarakat mengetahui dengan pasti mana hak kepemilikan dasar tanah itu apakah perorang ataukah pihak lain. Dari BPN juga terus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Sumatera Utara," terangnya.
Sebelumnya, selaku inspektur upacara, Ijeck juga melakukan pemberian Tanda Setya Lencana kepada sejumlah pegawai BPN yang telah bekerja selama 10-30 tahun. Juga turut dilakukan penyerahan sertifikat hak pakai instansi pemerintah di Tegal Sari Mandala III Nomor 8, yang diperuntukkan untuk Koramil Medan Denai. (jun)
Tidak ada komentar: