Polsek Percut Sei Tuan Tangkap Warga Sesama Korban, Begini Penjelasannya
Kasus penganiayaan di Percut Sei Tuan, Polsek tangkap terlapor dan pelapor. |
Pengakuan Fauzal Al Hasmi yang dimuat di media massa ini akhirnya mendorong Polsek Percut Sei Tuan menangkap sesama korban terlapor dan pelapor, Senin (11/10/2021) siang.
Diketahui awalnya Fauzan Al Hasmi yang viral di media karena laporannya di Polsek Percut Sei Tuan tentang penganiayaan sesuai Laporan Polisi LP / 1619 / VIII / 2021 / tanggal 20 Agustus 2021 dan dilaporkan oleh Sulastiono karena diduga telah menggelapkan sepeda motor Yamaha V ixion no Pol BK 2095 AFS milik Sulastiono pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan No LP / 1639 / VIII / 2021 yang dimana saat itu sepeda motor dipinjamkan ke Fauzan Al Hasmi.
Permasalahan keduanya berawal pada Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Berawal ketika Fauzan Alhazmi yang kesehariannnya bekerja sebagai penjahit sepatu di pinggiran Jalan Perhubungan, Desa Laud Dendang mendapat ajakan melalui telepon oleh Sulastiono alias Yono,31, warga Jalan Sidomulyo, Pasar 9 Tembung, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, untuk bekerja sampingan memasang atau service mobil (pemasangan lampu mobil).
Karena sudah sering diajak oleh Yono untuk bekerja sampingan, Fauzan pun mengaku tidak ada kendaraan untuk berangkat kerja. Yono lantas menawarkan sepeda motor Yamaha Vixion BK 2095 AFS miliknya agar diambil dari rumah keluarga Yono di Jalan Pertiwi Medan Tembung dan menyerahkannya kepada Fauzan untuk dibawa.
Malam itu juga, Fauzan pulang setelah membawa motor itu ke rumah yang dikontrkanya bersama neneknya di Jalan Musyawarah, Lahan Garapan, Laud Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun, sekitar pukul 01.00 dini hari memasuki hari Jum’at, ia keluar untuk membeli Antangin di kedai dengan mengendarai motor Yono tadi. Di perjalanan di Jalan Kamboja, Laud Dendang, ia bertemu pria yang dikenalnya dengan panggilan Gerandong bersama seorang pria yang tak dikenalnya.
“Aku dipanggil si Gondrong pas melintas di pinggir jalan, kemudian aku berhenti, terus kawannya menodong aku pakai gunting minta uang Rp 25 ribu, sambil mengambil kunci kreta (sepeda motor-red) yang kupakai. Karena kubilang nggak ada, dia minta antarkan ke warnet di Jalan Perhubungan, Laud Dendang. Aku ketakutan diancam gunting, terus aku antarlah dia,” jelas korban.
Sesampai di warnet, pria yang tak dikenalnya itu mengajaknya masuk ke dalam warnet, namun saat korban lengah, pelaku yang masih memegang kunci kotak motor itu langsung kembali ke parkiran dan membawa kabur motor Yono.
Kini kedua belah pihak sudah ditangkap oleh Pihak Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (jun)
Tidak ada komentar: