Polsek Percut Amankan Sunar Saat Tertidur di Tempat Pelariannya di Tanah Karo

Situasi saat penangkapan Sunar.

PERCUT SEI TUAN, Jakartaobserver.com- Berakhir sudah pelarian Sunar,62, tersangka penganiayaan terhadap Alvin Sanjaya, 23. Dia akhirnya diamankan dari tempat persembunyianya di Tanah Karo oleh tim Reskrim Polsek Percut. Saat ditanggap pria itu tengah tertidur.
 
Informasi yang dihimpun Selasa (18/1/2022), Sunar warga Jalan Psr 3 B Gang Rela, Keluraham Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli saat diamankan tak bisa berkutik. Dia tengah tertidur di warung lesehan tempat persembunyiannya di Jalan Jahe Sigantanah, Kabupaten Tanah Karo pukul 12.00 WIB, Senin (17/1/2022) yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono, SH, MH bersama tim gabungan dari Polda Sumut.
 
Tersangka diamankan akibat perbuatannya yang sudah 2 bulan lari dari Percut Sei Tuan ke Tanah Karo karena telah melakukan penganiayaan terhadap Alvin Sanjaya warga Jalan M Taufik Gang Keluarga No 181 Kecamatan Medan Perjuangan.
 
Sabtu (13/11/2021) sekitar pukul 20.30 WIB Sunar datang bersama temannya ke rumah korban yang sebelum diberitakan korban didatangi tersangka lalu dianiaya saat di Pangkalan X Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Kompol Agustiawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
 
"Korban dibonceng pelaku naik sepeda motor, sampai di lokasi, lalu korban diturunkan dan disitulah korban dianiaya, dipukuli, lalu ditikam dengan menggunakan pisau sebanyak dua kali. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke Tanah Karo. Disanalah pelaku kami tangkap, tepatnya Senin (17/1/2022)," ungkapnya.
 
Sampai saat ini, kasus itu masih dikembangkan. Mengenai motifnya, masih didalami. Kondisi korban sudah sembuh.
 
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka koyak di bagian tangan sebelah kiri, luka koyak di bagian perut dan luka koyak di bagian pinggang sebelah kanan. Kondisinya sudah sembuh. Untuk pelaku kami persangkakan melanggar pasal 351 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara," terangnya. (jun)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.