Sambangi Bali, Ketum PKP Genjot Semangat Kader untuk Lolos Verifikasi
Ketua Umum PKP Yussuf Solichien saat kunjungan ke DPP PKP Bali. |
Acara yang dibalut dalam nuansa silaturahmi tersebut turut dihadiri oleh para Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK) PKP se-Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Yussuf menyampaikan bahwa PKP era baru di bawah pimpinannya berkomitmen untuk berjalan sesuai marwahnya.
“Setelah saya terpilih di Munaslub pada 25 Mei 2021 lalu, PKP kembali ke marwahnya. PKP tetap konsisten sebagai garda terdepan dalam menjaga Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 dan PKP tetap menjadi corong dari keluarga besar TNI/Polri,” ungkap Yussuf kepada awak media.
Mantan Komandan Denjaka itu mengegaskan bahwa saat ini prioritas PKP ialah lolos verifikasi faktual dan administrasi di KPU. Maka, seluruh DPP termasuk DPP Bali untuk berjuang keras dalam meloloskan PKP.
“Ayo berjuang bersama-sama dengan penuh semangat, tekad yang kuat tidak ada yang tidak mungkin. Kita dengan konsolidasi terus menerus guna menghadapi verifikasi administrasi dan faktual kita yakin lolos dengan target Parliementary Treshold (PT) 4 persen,” tegasnya.
Dengan tagline sebagai Rumah Besar Para Pejuang, Yussuf yang juga merupakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) itu meminta para kader PKP di Bali untuk memiliki semangat juang yang tinggi.
“Di sini hanya untuk para pejuang, kader PKP Bali harus menjadi pejuang. Kita harus menghhimpun para nelayan pejuang, milenial pejuang, petani pejuang, dan para pejuang di setiap profesinya,” tandas Yussuf.
“PKP terus bergerak maju mengembangkan sayapnya, maju bersama dan menang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PKP Bali Anak Agung Kompiang Gede, SH, MH, CIL juga menegaskan bahwa pihaknya siap meloloskan PKP dalam verifikasi faktual dan administrasi KPU.
“Kita di DPP PKP Bali menargetkan untuk masing-masing Dapil dapat merebut fraksi dan kursi anggota legislatif. Kita mematuhi seluruh kebijakan pusat untuk memenangkan pertarungan di 2024,” tegas Anak Agung. (jo6)
Tidak ada komentar: