Plered Family dan Provos Tawuran, Polisi Tangkap 10 Remaja
Pelajar yang diamankan polisi. |
“Ada sepuluh orang pelaku yang kita tangkap setelah kejadian dengan menyita sebanyak lima buah senjata tajam diduga dipergunakan untuk membacok korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa (29/3/2022).
Kedua kelompok yang berseteru ini adalah Plered Family dan kelompok Provos. Mereka janjian di whatsapp untuk tawuran. “Sebelumnya dari kelompok Plered Family ini telah mengajak tawuran melalui pesan whatapps menantang gang provos,” ungkapnya.
Korban adalah M alias Lanang,17, dan ZA alias Madoy (20). Untuk korban ZA meninggal dunia sedangkan M mengalami luka bacok dibawah ketiak dan lengan tangan kiri. Kini 10 pelaku mendekam di sel. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.
Sementara itu, MR,15, otak pelaku mengatakan dia janjian dengna kelompok lain untuk menyerang kelompok Provos. Dia pun membuat sendiri senjata tajam dari plat. “Menggunakan uang jajan dari orangtua membuat sendiri senjata tajam di tukang las,” katanya.
Dia mengaku membacok korban satu kali. Namun bacokannya itu berujung maut. “Sekali membacok korban,” tutupnya. (gayuh)
Tidak ada komentar: