Masyarakat Simanindo Menerima BSS dan Subsidi Minyak Goreng
Masyarakat Simanindo menerima bantuan sosial sembako dan subsidi minyak goreng. |
Delapan desa itu yakni Desa Cinta Dame, Desa Simanindo, Desa Marlumba, Desa Sangkal, Desa Maduma, Desa Sihusapi, Desa Simarmata dan Desa Dosroha.
Penerima Wajib tunjukan kartu vaksin tahap III, Sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis ketiga ini menjadi syarat warga penerima bantuan sosial. Langkah ini sebagai salah satu upaya mengoptimalkan cakupan vaksinasi di Kabupaten Samosir.
Kepala Desa Cinta Dame diwakilkan Kadus ll Parulian Sidauruk Kepada wartawan mengatakan, disini titik kumpulnya penerima BSS dan Subsidi Minyak Goreng sebesar Rp 500.000/Kk tapi penerima bantuan ini ada syaratnya yaitu harus wajib dan bawa kartu vaksin dosis III, jika tidak penerima dicancel sementara.
Pernyataan itu juga disampaikan Camat Simanindo Hans Sidabutar. "Jadi pembagian BSS ini untuk peserta penerima diwajibkan untuk menaati prokes dan Vaksin Ketiga, penerima harus dipastikan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Di samping itu bagi penerima yang belum vaksin didorong untuk divaksin terlebih dahulu sebelum menerima bantuan. Baik itu yang belum sama sekali divaksin maupun yang baru di vaksin 1 kali, sebelumnya kita lakukan cek terlebih dahulu,” kata Hans Sidabutar kepada wartawan.
Hans berharap peran serta dari PT Kantor Pos untuk membantu mengarahkan setiap penerima bantuan sosial dalam bentuk apapun. Misalnya, untuk penyaluran BSS agar berkordinasi dan vaksinator dari Puskesmas Simarmata. Mereka siap membuka stan layanan vaksinasi di lokasi pencairan bantuan.
"Untuk tenaga medis dan stok vaksin kita sejauh ini tidak ada masalah dan kami siap membuka stan layanan vaksinasi di lokasi pencairan bantuan, ini menjadi salah satu upaya yang dioptimalkan satgas untuk mencapai target cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Samosir," ucapnya. (josm-01)
Tidak ada komentar: