Antisipasi Dampak Negatif Internet, Nawal Lubis Ajak Orang Tua Berperan Penting
Nawal Lubis |
Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Tahun 2021 yang ada pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terdapat korban kekerasan terhadap anak sebanyak 925 orang. Kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual pada anak sebanyak 533 orang, yang diakibatkan berbagai faktor, di antaranya adalah internet.
Karena itu, menurut Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis, peran orang tua sangat penting dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak.
"Perkembangan teknologi yang begitu pesat di mana anak-anak sudah bisa mengakses internet dengan mudahnya. Ada dampak positifnya, namun yang harus diantisipasi adalah dampak negatifnya," ucap Nawal Lubis saat menjadi narasumber webinar tentang advokasi pemanfaatan media informasi (internet) dalam rangka perlindungan anak, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (25/5/2022).
Hadir dalam kegiatan webinar itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, para Kepala Dinas PPPA Kabupaten/Kota, pimpinan organisasi mayarakat pemerhati anak dan perempuan, serta lainnya secara virtual.
Menurut Nawal, untuk melindungi anak dari dampak negatif internet tersebut antara lain, orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati. Mendampingi anak dalam mengakses internet dan mengetahui seluruh akses jejaring sosial dan lainnya.
"Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak, bisa jadi pilihan sebagai cara mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orangtua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental control," katanya.
Nawal juga mengingatkan pada orang tua agar menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan bijak di media sosial, karena anak-anak merupakan peniru handal. Selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.
"Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, berikan peringatan pada anak agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telpon dan lainnya," katanya.
Disampaikan juga, beberapa dampak yang kerap terjadi akibat penggunaan internet pada anak antara lain, terjadinya gangguan pada fisik. Apabila berlebihan menyebabkan gangguan kesehatan mata, masalah tidur dan sulit konsentrasi, ketidakseimbangan perkembangan motorik, serta gangguan penceranaan. Juga gangguan perkembangan bahasa dan sosial, yang dapat menunda perkembangan bicara dan bahasa anak, membatasi pergaulan sosial, serta mengurangi waktu berkualitas bersama keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela mengatakan kegiatan ini sebagai upaya perlindungan bagi anak, di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, seperti internet dan berbagai media sosial.
Menurut Nurlela, anak memiliki kecenderungan untuk "up date" dengan informasi terbaru dalam internet, ditunjukkan dengan tingginya minat mereka untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang menarik perhatian mereka.
“Sayangnya seringkali mereka kurang berpengalaman serta kurang mampu menilai hal-hal yang baik dan hal-hal yang mungkin membahayakan mereka, maka kita perlu melakukan usaha yang cukup serius agar anak-anak kita dapat terlindungi dari segala dampak negatif dari internet. Tanpa didampingi orang dewasa dalam mengakses dunia online anak-anak sangat rentan untuk terkena dampak terpaparnya mereka terhadap pornografi, cyber bullying, cyber crime, games online serta eksploitasi seksual di dunia online,” katanya.(Jun)
Tidak ada komentar: