Bupati Samosir Ikuti Pembahasan Penataan Kawasan Tomok
Rapat penataan kawasan Tomok, Samosir, Sumut. |
Rapat yang diinisiasi oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) ini adalah untuk melihat kesiapan lahan kegiatan dalam penataan kawasan Tomok Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Kasubdit Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman (PKP) Airin menjelaskan wilayah Tomok ini merupakan salah satu perintah langsung dari Presiden RI Joko Widodo untuk bisa dilakukan penataan, dan wilayah Tomok ini merupakan salah satu prioritas dalam pengembangan KSPN Danau Toba yang mana menjadi salah satu pintu masuk menuju Kabupaten Samosir.
Dalam arahannya, Bupati Samosir sangat memberikan apresiasi kepada semua pihak, khususnya Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI yang telah mendukung upaya percepatan penataan kawasan Tomok sebagai salah satu ikon wisata di Kabupaten Samosir. Kedepan bupati berharap, semua stakeholder yang terlibat dapat terus berkoordinasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bersama dan penataan Kawasan Tomok bisa direalisasikan.
Secara teknis juga, Kepala Bappeda Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata menjelaskan untuk penataaan Kawasan Tomok yang mengkonektivitaskan tiga pelabuhan yang ada di Desa Tomok Parsaoran dan Desa Tomok Induk. Dari hasil pendataan dan komunikasi dengan seluruh masyarakat yang terimbas pada deliniasi kawasan Tomok, ada sebanyak 27 pemilik lahan di Tomok Parsaoran dan 23 pemilik lahan di Desa Tomok Induk. Dari keseluruhan pemilik lahan tersebut sudah memberikan surat pernyataan dan kesediaan yang sudah disampaikan kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya.
Rajoki juga menjelaskan bahwa sampai saat ini kondisi lahan yang menjadi bagian deliniasi kawasan Tomok sudah clean and clear. Beliau juga mengharapkan agar Detail Engineering Design (DED) yang saat ini sedang disusun oleh konsultan dapat segera diselesaikan agar bisa didiskusikan kembali dengan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Untuk membahas penataan kawasan Tomok lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Samosir akan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan semua stakeholder yang terlibat, agar penataan kawasan Tomok ini dapat mengakomodir semua masyarakat yang terdampak, dan penataan ini bermanfaat bagi kesehjateraan masyarakat Kabupaten Samosir.
Turut hadir dalam pembahasan ini, dari jajaran Pemkab Samosir, Staff Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintah dan SDM, Plt Asisten I, Kadis PUTR, Ka. BAPPEDA, Kadis Kebudayaan & Pariwisata, Plt Kadis Kominfo, Kabag Pertanahan, Camat Simanindo. Sementara hadir dari Kementerian PUPR, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah II BPIW, Kasubdit Perencanaan Teknis PKP, Kasubdit Wil I Direktorat PKP, Kepala Balai Wilayah Sungait Sumatera II, Kepala Satker Pelaksanaan dan PPK PKP Wil III Balai Prasarana Permukiman Wil II Provsu, Satgas KSPN, Tim Perencana Kegiatan dan PMS ITDP. (josm-01)
Tidak ada komentar: