Desa Pematang Johar Terima Sertifikat dari BPN Sumut sebagai Objektif Landreform
Pencanangan Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform, di Desa Pematang Johar, Kamis (2/6/2022). |
Acara tersebut dirangkai dengan pelepasan merpati dan pembukaan tirai gapura Kampung Reforma Agraria, peletakan batu pertama Galeri Batik, serta penaburan bibit ikan lele.
Hadir Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Askani, SH, MH, Kepala BPN Deli Serdang Drs Fauzi, Kabag Tapem David Efrata Tarigan, Sekretaris Dinas Perkim Mardiono, ST, mewakili Kadis Kominfo Hermina Damanik, Camat Labuhan Deli Eddy Siregar, SSTP, Kades Pematang Johar Sudarman, SPd.
Dalam sambutannya Sekda Deli Serdang Darwin Zen, SSos mengatakan, secara Fundamental, reforma agraria memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan, memberi pengakuan hak atas tanah yang dimiliki baik secara pribadi, negara, dan tanah milik umum yang pemanfaatannya untuk memenuhi kepentingan masyarakat.
Sekda juga mengucapkan terimakasih, atas atensi dan perhatian dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, yang telah bekerja sama dalam mewujudkan terbentuknya kampung reforma agraria yang pada hari ini telah kita laksanakan pencanangannya dan sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek landreform.
“ Kepada masyarakat Desa Pematang Johar untuk dapat memberdayakan tanahnya dengan optimal dan dapat memberikan kreasi dan inovasi terhadap program yang akan dijalankan kedepan, agar kesejahteraan masyarakat lebih meningkat sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di Desa Pematang Johar yang artinya berkurang juga angka kemiskinan di Kabupaten Deli Serdang,” harap Sekda.
Sekda Darwin Zein menambahkan, Camat dan Kepala Desa agar terus bekerja sama dalam membantu mewujudkan program reforma agraria tahun anggaran 2022. Ada sebanyak 1.250 bidang redistribusi tanah dan sebanyak 200 kk dari pemberdayaan tanah masyarakat yang merupakan bagian dalam terciptanya kampung reforma agraria ini.
Sementara Kakanwil BPN Prov Sumatera Utara Askani SH, MH mengatakan, agar semua tanah yang ada di Desa pematang johar ini bersertifikat. Sawah yang ada di Desa ini juga harus dipertahankan ,jangan pernah tergoda untuk mengganti dengan tanaman yang lain.
"Pemerintah juga akan mempertahankan ketersediaan lahan sawah ini dengan program lahan sawah yang dilindungi dan tidak boleh berubah fungsinya harus tetap menjadi sawah sehingga ketahanan pangan tetap terjaga," capnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Deli Serdang Drs Fauzi pada laporannya menjelaskan Pencanangan Kampung Reforma Agraria dan Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Landreform tahun 2021 dengan jumlah 130 bidang dan 90 bidang telah diserahkan kepada masyarakat dalam rangka pemberdayaan ekonomi sebagai jaminan perbankkan, dan sisa 40 bidang lagi hari ini diserahkan kepada masyarakat pemiliknya. (jun)
Tidak ada komentar: