Penandatanganan MOU

PARAPAT, Jakartaobserver.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menjalin kerjasama dengan akademisi. Hal ini dimaksudkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Samosir.
 
Bupati Samosir Vandiko T Gultom bersama Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung Albiner Siagian menanda tangani kesepakatan bersama/Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat di Hotel INNA KHAS Parapat- Simalungun, (04/08/2022).
 
Turut hadir, Kadis Pendidikan Kabupaten Samosir Jonson Gultom, Kadis Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Agus Karo Karo, Plt Kadis Kominfo Ricky Rumapea, SAB Bupati Samosir Rudi Siahaan, HUT Isasar Simbolon, Dekan Prodi PAK IAKN Dorlan Naibaho, Prodi Pendidikan Musik Gereja Eben Haizarni Telaumbanua, Prodi Manajemen Pendidikan Kristen Robinhot Sihombing, Prodi Pendidikan Kristen Anak Usia Dini Endang Junita Sinaga, Prodi Pendidikan Penyuluh Agama Andrianus Nababan, Prodi Pariwisata dan Keagamaan Tio RJ Nadeak, Prodi Sosiologi Agama Elfri Teresa Simbolon.
 
Kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 tahun, melingkupi pendidikan, penelitian dan pengembangan, kebudayaan dan pariwisata, pertanian dan peternakan, sosial dan keagamaan, kesehatan, wawasan kebangsaan dan pengabdian masyarakat.

Selain MoU dengan Bupati Samosir, IAKN Tarutung juga menjalin Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir. Masing-masing ditanda tangani dan disaksikan langsung Bupati Samosir bersama Rektor IAKN.
 
Bupati Samosir Vandiko T Gultom merespon baik dan mengapresiasi kerjasama tersebut. Kerjasama ini dapat membangun SDM yang unggul juga bermartabat.
 
"Dengan MoU dan MoA ini serta pelaksanaan KKN, para civitas IAKN dapat membantu Pemkab Samosir menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bermartabat. Membantu kami dalam mewujudkan visi yaitu terwujudnya masyarakat Samosir yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi, kesehatan dan pendidikan," kata Bupati.
 
Bupati menambahkan, MoU dan MoA merupakan kerjasama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Sehingga perlu dibina dan dipertahankan.
 
Rektor IAKN Tarutung Albiner Siagian menyampaikan, IAKN merupakan salah satu institut yang direncanakan Menteri Agama menjadi Universitas. Melalui MoU dan MoA, Albiner berharap Pemkab Samosir dapat menerima mahasiswa magang maupun mahasiswa KKN IAKN untuk mengabdikan diri di Kabupaten Samosir.
 
"Kami mendukung pembangunan di Kabupaten Samosir. Terima kasih sudah bekerjasama dengan IAKN. Semoga dengan kerjasama ini dapat menciptakan SDM yang unggul di Samosir. Kami mendukung Kabupaten Samosir menjadi Negeri Indah Kepingan Surga" ucap Albiner. (josm-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.