PKP Partai Pertama yang Mendaftar di KPU
Ketua Umum PKP Mayjen Marinir (Purn) Dr H Yussuf Solichien M, MBA, PhD saat tiba di KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakpus. |
Pendaftaran dilakukan Ketua Umum PKP Mayjen Marinir (Purn) Dr H Yussuf Solichien M, MBA, PhD yang didampingi oleh Sekjen PKP Irjen Pol (Purn) Dr Drs Syahrul Mamma, MH dan pengurus DPN PKP dan beberapa Ketua DPP PKP Provinsi.
Pendaftaran PKP di hari pertama ini, menunjukan bahwa PKP adalah salah satu parpol yang sudah siap untuk melaksanakan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU. Kesiapan PKP ditunjukkan dengan kelengkapan semua persyaratan verifikasi yang telah 100 persen diunggah (upload) ke dalam Sipol KPU.
Kesiapan tersebut termasuk kesiapan data dan dokumen kelengkapan pengurus, alamat kantor dan rekening bank di tingkat DPN Pusat, DPP Provinsi maupun DPK Kabupaten/Kota, kesiapan pengurus di tingkat Kecamatan serta kesiapan 1.000 Kartu Tanda Anggota (KTA) atau 1/1000 penduduk di setiap kabupaten/kota.
Menurut Yussuf Solichien, menyiapkan pengurus, kantor, rekening bank dan KTA untuk 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan ribuan kecamatan bukanlah hal yang mudah. Namun dengan kekompakan, soliditas, kerjasama semua jajaran, yang dibarengi dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja sepenuh hati dan perjuangan yang tidak kenal lelah dan pantang menyerah, pada akhirnya PKP dapat menyelesaikan semua persyaratan verifikasi dengan baik dan tepat waktu.
Selanjutnya PKP siap untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi fakual yang dijadwalkan mulai bulan Agustus sampai dengan awal Desember 2022. Seluruh jajaran PKP, mulai DPN Pusat, DPP Provinsi, DPK Kabupaten/Kota dan DPC Kecamatan telah siap untuk bekerjasama dengan KPU dan KPUD di daerah-daerah agar pelaksanaan verifikasi dapat berjalan aman, tertib dan lancar.
"PKP yakin dan percaya bahwa KPU dan seluruh jajarannya akan melaksanakan tugas verifikasi terhadap seluruh Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 dengan adil, profesional, akuntabel, terbuka dan tepat waktu. Sehingga diharapkan tidak ada sengketa dalam penetapan Calon Peserta Pemilu 2024 yang diajukan kepada Bawaslu ataupun pengadilan," kata Yussuf.
Menyongsong Pemilu 2024, PKP akan terus berjuang sebagai garda terdepan dan benteng Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika dari segala bentuk ancaman disintegrasi bangsa, radikalisme, terorisme, intoleransi dan kelompok-kelompok yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain.
"PKP mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerja sama dan bergotong royong dalam membangun Bangsa dan negara yang besar ini. Untuk membangun bangsa dan negara yang besar, kita membutuhkan pemimpin besar. Oleh karena itu PKP akan mendukung siapapun yang akan memimpin negeri ini asal dapat memenuhi kriteria sebagai pemimpin besar yang disegani di dunia intenasional dan berjiwa kerakyatan yang bermoral, profesional, berani dan berwibawa yang dapat membawa bangsa dan negara Indonesia menuju era keemasannya."
Oleh karena itu target PKP era baru, energi baru, tekad dan semangat baru pada Pemilu 2024 adalah minimal 34 kuri di DPR RI, 5-10 kursi atau satu frakri di DPRD Provinsi dan 3-5 kursi atau satu fraksi di DPRD Kabupaten/Kota. Sehingga PKP dapat berperan aktif dalam perumusan kebijakan dan strategi nasional di tingkat pusat dan menentukan arahan kebijakan dan program-program kerakyatan yang Pro-Poor, Pro-Job dan Pro-environment di tingkat daerah.
"Bagi PKP tidak ada yang tidak mungkin. Kalau ada kemauan yang kuat, tekad dan semangat yang tinggi, Insya Allah semua target PKP dalam Pemilu 2024 dapat tercapai. Kalau ada kemauan pasti ada seribu jalan, tapi kalua tidak ada kemauan pasti ada seribu alasan," ucap Yussuf Solichien lagi. (jo19/jo6)
Tidak ada komentar: