Polres Taput Gerak Cepat Tanggapi Laporan Serepina Novena Purba
Srepina Novena Purba saat di Polres Tapanuli Utara menunjukkan bukti laporannya. |
Hal ini dibenarkan pelapor, Serepina Novena Purba ketika dikonfirmasi Jakartaobserver.com, Kamis (18/8/2022).
Dijelaskan pelapor, ketika saya datang ke Polres Tapanuli Utara sekitar pukul 09.30 WIB untuk membuat laporan, pihak Polres Tapanuli Utara pertama sekali meminta keterangannya, dan langsung melaksanakan cek TKP, serta membawa dia visum di rumah sakit.
"Awalnya saya dari rumah, pergi ke jalan Gerhard, untuk melihat kegiatan kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah itu, saya mau pulang, dan mau mengambil sepeda motor saya, namun tiba tiba, ada yang memukul kepala saya dari belakang, sampai saya terjatuh. Saya sempat melihat pelaku berlari, inisialnya saya duga AH, atau sering dipanggil inisialnya BT," katanya.
Kejadian itu pada tanggal 17 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Gerhard Lumbantobing, Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Dirinya berharap dan menyakini, Polres Taput akan sesegera mungkin menangkap pelakunya.
"Surat tanda terima laporan polisi saya bernomor STTLP/132/VIII/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumut. Dan Laporan Polisi saya : LP/B/257/VIII/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polres Tapanuli Utara tertanggal 18 Agustus 2022," terangnya.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing melalui selulernya mengatakan pihaknya akan memproses setiap laporan masyarakat, dan kita akan tindak sesuai aturan hukum.
"Kita akan proses dan akan sesegera mungkin ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. (Tulus Nababan)
Tidak ada komentar: