Warga Minta Pembebasan Lahan SMP Negeri 7 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diusut

Lahan yang dibebaskan untuk SMP Negeri 7 Cilongo, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

PASAR KEMIS, Jakartaobserver.com- Sejumlah warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten mempertanyakan dugaan pelanggaran dalam pembebasan lahan SMP Negeri 7 yang terletak di Desa Cilongo, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten. Mereka meminta Kejari Tigaraksa untuk melakukan pengusutan.
 
Menurut salah seorang warga, pembebasan lahan seluas 7.000 m2 dengan biaya sebesar Rp7 miliar sangat tinggi, padahal yang terjadi di lapangan warga hanya menerima pembayaran Rp500 ribu/m2.
"Kalau Rp500 ribu/m2 kan totalnya untuk lahan seluas 7.000 m2 hanya Rp3,5 miliar. Jadi kita mempertanyakan kemana kelebihan dana itu. Perlu diusut tuntas jangan sampai terjadi penyelewengan," ungkap seorang warga yang tidak berkenan disebutkan namanya, Minggu (7/8/2022).

Dia berharap pihak kejaksaan untuk turun tangan dan memanggil atau memeriksa berbagai pihak terkait supaya semua jelas dan transparan.
 
"Masalahnya kita menemukan selisih anggaran dengan harga tanah yang sudah dibeli dari masyarakat itu 50 persen, apa memang seperti itu? Sehingga perlu ada tindakan hukum bila ada persekongkolan pihak Perkim (Perumahan, Permukiman dan Pemakaman-Red) dan pihak pembeli tanah," sambungnya.
 
Hal ini dianggapnya penting agar ke depannya tidak terulang kembali kejadian yang serupa yang merugikan masyarakat dan uang rakyat. "Anggaran harus tepat sasaran, dan untuk proyek berikutnya juga perlu adanya audit internal dan eksternal,demi untuk menghindari hal - hal kecurangan dalam penggunaan anggaran," katanya lagi. (rndk)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.