KAI DIkritik, Pemberian Diskon Kereta Api Hanya untuk Lima Universitas Negeri Diskriminatif

PT KAI dituh diskriminatif.

JAKARTA, Jakartaobserver.com- LBH Konsumen Jakarta mempertanyakan kebijakan PT KAI yang hanya memberikan diskon tiket kereta api untuk lima universitas negeri.
 
Zentoni, Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta menuturkan kebijakan PT KAI yang hanya memberikan diskon tiket kereta api lima universitas negeri yaitu UNS, UNPAD, UI, UGM dan ITB, tersebut sangat diskriminatif dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
 
“Kami meminta direksi PT KAI agar meninjau ulang kebijakan tersebut dan selanjutnya memberikan diskon tiket kereta api kepada seluruh Mahasiswa Indonesia demi untuk menghargai Hak Asasi Manusia (HAM) dan demi kemajuan pendidikan di Indonesia,” ujarnya dalam siaran resmi yang diterima. 

Menurut Zentoni sesuai ketentuan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) kebijakan tersebut diskriminatif.

Lantas ia mengutip pasal tersebut yang berbunyi “diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individual maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya”.
 
Dia menambahkan, jika pihak PT. KAI tetap bersikukuh dengan kebijakan sangat diskriminatif dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut maka LBH Konsumen Jakarta akan membawa persoalan diskon tiket kereta api ini kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara serta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (gayuh)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.