Pengaduan Mengendap, Aksi Demo Warga Tapteng Tuntut Copot Kapolres dan Kasatreskrim Toba

Demo warga Tapsel.

MEDAN, Jakartaobserver.com- Laporan mengendap warga Tapanuli Tengah keturunan Raja Pardosi menuntut dicopotnya Kapolres dan Kasat Reskrim Toba di Polda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (09/09/2022).
 
Dalam aksi demo dengan membawa poster bertuliskan "copot Kapolres dan Kasatreskrim Toba". Jonson Pardosi sebagai penanggung jawab aksi menyampaikan kepada awak media sudah 4 bulan pengaduan masyarakat (dumas) mengendap di Polres Toba.
 
"Kami warga Tapanuli Tengah keturunan Raja Pardosi mau Bapak Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mendengar aspirasi kami karena adanya perebutan lahan di Toba dan penganiayaan di Tapteng dimana pelaku sampai sekarang belum ditangkap bahkan laporan kami sudah empat bulan mengendap di Polres Toba. " Ungkapnya.

Diketetahui Dumas keturunan Raja Pardosi pada tanggal 17 Mei 2022 Dumas atas nama Ujur Rospita Uli Br Sitorus pada tanggal 08 Juni 2022 dan laporan penganiayaan kepada Otinus Gea dengan nomor No. STPL/B/251/VIII/2022/SPKT/RES Tapteng/Poldasu hingga kini pelaku belum juga ditangkap.

"Mereka bergerombolan datang merusak tanaman dan plang lahan di dusun 3 lumban Pardosi dimana sudah hampir 250 tahun kami jaga mirisnya saudara saya ojur sudah mau panen langsung mereka tanami diatasnya akhirnya jahenya tidak bisa dipanen bahkan sudah saya laporkan ke Polda Sumatera Utara," tambah Jhonson Pardosi saat melakukan aksi.
 
"Dumas kami 17 Mei 2022 di polda akhirnya 08 Juni kami dilaporkan kembali ada apa sebenarnya dengan kepolisian ini yang sekarang lagi diuji masyarakat dengan kasus kasus viral maka dari itu maki minta kepada kapolda copot Kapolres Toba dan Kasat Reskrim," tuturnya.
 
Dalam aksi tersebut perwakilan 3 massa aksi bertemu dengan Dirkrimum Kombes Pol Tatan Atmaja dan menyampaikan akan segera memanggil dalam dalam 3 hari ini kapolres dan kasatreskrim Toba. (Josu-01)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.